SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mengizinkan pengelola tempat hiburan, karaoke dan arena permainan ketangkasan membuka usahanya pada bulan Ramadhan ini. Hanya saja, jam operasional dibatasi menjadi buka pada pukul 21.00 – 24.00 WIB.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 500.13/XXX tentang Operasional Tempat Hiburan dan Rumah Makan selama Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriyah.
Selain itu, Pemkot Salatiga juga mengimbau pelaku usaha tempat hiburan, karaoke dan arena ketangkasan untuk tidak membuka usaha pada awal Ramadhan dan H-1 hingga H+1 Hari Raya Idul Fitri.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Salatiga Robby Hernawan disebutkan, selama bulan Ramadhan, waktu operasional bagi tempat hiburan, karaoke, dan ketangkasan diizinkan dibuka mulai pukul 21.00 hingga 24.00 WIB.
Sedangkan untuk tempat makan, kafe, dan restoran tetap diperbolehkan membuka usahanya saat siang hari dengan memperhatikan kenyamanan bagi yang menjalankan ibadah puasa melalui penyesuaian tempat dan pelayanan rumah makan.
Kebajikan tersebut dibuat untuk menjaga kondusifitas, keamanan, dan kenyamanan dalam pelaksanaan ibadah puasa. Harapannya para pengelola bisa mematuhi peraturan itu.
Apabila ada tempat hiburan, karaoke dan arena ketangkasan tersebut bakal ditindak, serta terdapat sanksi bagi yang melanggar aturan tersebut.
Meski demikian, ketentuan operasional tempat hiburan, karaoke dan arena ketangkasan disambut baik oleh para pelaku usaha.
Salah satu pengelola tempat karaoke Riswanto mengatakan, surat edaran tersebut menjadi pedoman pihaknya dalam beraktivitas usaha selama Ramadhan.
“Kami menyambut baik surat edaran tersebut. Artinya bahwa hal ini sebagai salah satu upaya Pemkot dalam rangka menghormati kegiatan ibadah selama Ramadhan. Namu juga tidak melarang pelaku usaha untuk berkegiatan,” katanya, Kamis, 19 Februari 2026.
Dia menyatakan, pelaku usaha hiburan mendukung kebijakan Pemkot Salatiga terutama selama bulan Ramadhan.
“Kebijakan ini kan sama seperti tahun sebelumnya. Kami dalam praktek di lapangan sudah terbiasa dan tidak ada hal-hal khusus yang harus dilakukan,” ucapnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar S






























