PATI, Lingkarjateng.id – Komisi A DPRD Kabupaten Pati bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar rapat kerja (raker) membahas program di tahun anggaran 2026 baru-baru ini.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait proses pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) dan pencatatan sipil yang dinilai masih menyulitkan.
Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, meminta Disdukcapil meningkatkan kualitas layanan agar kebutuhan administrasi masyarakat dapat terpenuhi secara cepat dan transparan.
“Kami lakukan evaluasi capaian serta memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan prima bagi seluruh warga. Data yang akurat adalah kunci pembangunan yang tepat sasaran,” katanya, Minggu, 22 Februari 2026.
Menurut Narsi, keselarasan data dari tingkat desa hingga pusat menjadi fondasi dalam penyusunan kebijakan publik yang berkelanjutan.
Oleh karena itu, ia menegaskan pelayanan administrasi kependudukan tidak boleh diabaikan dan harus terus diperbaiki.
Jurnalis: LingkarJatengGroup Network
Editor: Rosyid





























