KENDAL, Lingkarjateng.id – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kendal yang akan bertugas untuk mengibarkan bendera merah putih pada upacara HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2025 resmi memulai pemusatan pendidikan dan pelatihan (Pusdiklat).
Pembukaan pusdiklat calon Paskibraka ditandai dengan apel yang dipimpin Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dan pembekalan yang diberikan oleh jajaran Forkopimda Kendal, pada Jumat sore, 25 Juli 2025 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal.
Bupati Kendal menjelaskan, pemusatan pendidikan dan pelatihan ini bertujuan untuk membentuk sikap disiplin, cinta tanah air, persatuan dan kesatuan, serta peningkatan wawasan kebangsaan dan melestarikan nilai-nilai Pancasila.
“Kebanggaan dan apresiasi yang tinggi kepada anak-anakku calon paskibra yang telah berjuang sampai tahapan ini. Teruslah semangat berlatih demi tugas mulia ini, jaga kedisiplinan, jaga kesehatan, patuhi aturan dan ikuti arahan Pembina dan Pelatih dengan baik dan sungguh-sungguh,” ujar Bupati Kendal.
Lebih lanjut, bahwa 70 putra-putri terbaik yang terpilih sebagai calon Paskibraka Kabupaten Kendal dapat menjadi teladan dan memberikan kontribusi terbaik kepada bangsa.
“Di pundak kalian akan tertumpu tugas dan tanggung jawab yang besar, Dengan doa dan usaha optimal, insyaAllah anak-anakku sekalian bisa melaksanakan amanah ini dengan baik,” tambah Bupati Kendal.
Bupati Kendal berharap, bahwa pendidikan dan pelatihan ini dapat membentuk generasi emas bangsa yang mampu menjadi teladan dan memberikan kontribusi terbaik kepada bangsa.
“Khususnya dalam pelaksanaan tugas pengibaran atau penurunan Duplikat Bendera Pusaka pada Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando mengatakan, ada sejumlah unsur yang terlibat dalam pendidikan dan pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, diantaranya TNI dan POLRI sebagai pelatih.
“Selain itu, purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Kendal sebagai asisten, dan pada pelaksanaannya didampingi tenaga kesehatan dari PMI Kabupaten Kendal,” ujar Alfebian Yulando.
Diketahui, Pemusatan Pendidikan dan pelatihan ini akan dilaksanakan selama 21 hari, mulai tanggal 25 Juli 2025 dan dipusatkan di Alun-alun Kabupaten Kendal.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Sekar S
































