SALATIGA, Lingkarjateng.id – Suasana haru menyelimuti apel pagi di Lapangan Pemkot Salatiga, Senin, 30 Juni 2025 saat dua aparatur sipil negara (ASN) senior, Yuni Ambarwati dan Kusumo Aji resmi dilepas karena memasuki masa purna tugas per 1 Juli 2025.
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan hadir langsung dan menyerahkan cinderamata Purna Karya sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi panjang keduanya. Kusumo Aji tercatat telah mengabdi selama 41 tahun 11 bulan, sementara Yuni Ambarwati selama 33 tahun 4 bulan.
“Pengabdian Bapak Kusumo Aji dan Ibu Yuni sangat luar biasa. Ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal pengabdian dalam bentuk yang lain. Kami berharap semangat dan pengalaman yang dimiliki tetap bisa berkontribusi untuk Kota Salatiga,” ucap Robby.
Ia menambahkan bahwa hal-hal baik dari perjalanan pengabdian keduanya harus menjadi teladan bagi ASN muda, sementara yang kurang baik dijadikan pelajaran bersama.
Dalam sambutannya, Kusumo Aji berpesan agar seluruh ASN menjunjung tinggi kejujuran dalam menjalankan tugas serta tidak menutup-nutupi kesalahan.
“Saya menyampaikan permohonan maaf jika selama bertugas ada hal-hal yang kurang berkenan. Terima kasih atas kerja sama dan bimbingannya. Meskipun sudah purna, saya siap tetap mengabdi sebagai warga,” tuturnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar S































