JEPARA, Lingkarjateng.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Pratikno, mendukung langkah pemerintah yang mulai mengambil tindakan tegas terhadap operasional tambang ilegal.
Pratikno mengatakan pertambangan tanpa izin bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga sumber ancaman bagi stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurut Pratikno, aktivitas tambang ilegal selama ini menyebabkan berbagai kerugian, seperti jalan rusak akibat lalu lintas kendaraan berat, turunnya kualitas air bersih, hingga meningkatnya risiko bencana lingkungan.
“Tambang ilegal itu merampas hak masyarakat atas lingkungan yang sehat. Dampaknya bisa panjang, bahkan mengancam masa depan wilayah kita,” tegasnya, Kamis, 11 Januari 2025.
Tak Kantongi Izin, Tambang Galian C di Geneng Jepara Disegel
Oleh karena itu, ia mengapresiasi langkah penertiban tambang ilegal sejumlah lokasi. DPRD, katanya, akan terus mengawasi agar kebijakan tersebut tidak hanya bersifat sementara.
“Kami ingin tindakan yang berkelanjutan. Penegakan hukum harus benar-benar diterapkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Pratikno juga mendorong perbaikan sistem perizinan tambang agar lebih akuntabel. Dengan digitalisasi perizinan, proses pengajuan dan pengawasan bisa dilakukan lebih transparan, sehingga masyarakat dapat turut memastikan legalitas setiap aktivitas pertambangan.
“Semoga upaya penertiban tambang ilegal dapat menjadi momentum bagi Jepara untuk memperkuat komitmen menjaga lingkungan, sekaligus mengatur sektor pertambangan secara lebih tertib dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa





























