REMBANG, Lingkarjateng.id – Dinamika pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang, terus berkembang dan menyita perhatian publik. Setelah Bupati Pati Sudewo lebih dulu bertolak ke Jakarta usai pemeriksaan di Polres Kudus, dua camat dari Kabupaten Pati dikabarkan menyusul ke ibu kota pada tengah malam.
Berdasarkan informasi yang diterima Lingkarjateng.id menyebutkan, keberangkatan tersebut menggunakan sebuah mobil Toyota Hiace yang diduga mengangkut sekitar sembilan orang. Meski identitas seluruh penumpang belum diketahui secara pasti, sumber memastikan sedikitnya dua camat berada di dalam kendaraan tersebut.
“Dua camat ikut dalam mobil itu, di antaranya Camat Jaken dan Camat Margorejo. Mereka berangkat tengah malam,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa, 20 Januari 2026.
Mobil tersebut diketahui berhenti di Bandara Ahmad Yani Semarang sebelum para penumpang melanjutkan perjalanan ke Jakarta menggunakan pesawat. Keberangkatan ini diduga kuat masih berkaitan dengan rangkaian pemeriksaan intensif yang dilakukan KPK.
Bupati Pati Sudewo Langsung Diberangkatkan ke Jakarta Usai Diperiksa Seharian
Sementara itu, hingga kini proses pemeriksaan di Polsek Sumber, Rembang masih terus berlangsung. Enam kepala desa dari Kabupaten Pati dilaporkan masih berada di lokasi untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan secara maraton sejak beberapa hari terakhir dengan penjagaan ketat aparat kepolisian.
Situasi ini membuat Polsek Sumber praktis berfungsi sebagai markas sementara KPK. Lembaga antirasuah tersebut tengah mendalami dugaan praktik “mainan” jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati, yang disebut-sebut melibatkan sejumlah pejabat penting.
Meski belum ada pernyataan resmi terkait status hukum para pihak yang diperiksa, aktivitas keluar-masuk pejabat serta perjalanan ke Jakarta semakin menguatkan dugaan bahwa perkara ini akan berkembang lebih besar.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun agenda lanjutan penyidikan.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Sekar S

































