BKD: Kami Tak Tahu Proses Seleksi Sekda Jateng

PROSESI: Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melantik Sekretaris Daerah ( Sekda) Definitif Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. Di gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang. (ISTIMEWA/LINGKARJATENG.ID)

PROSESI: Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melantik Sekretaris Daerah ( Sekda) Definitif Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. Di gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang. (ISTIMEWA/LINGKARJATENG.ID)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah (Jateng) menyebut tidak tahu menahu soal proses lanjutan seleksi Sekda Provinsi Jateng pasca pengembalian tiga nama terpilih.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala BKD Jateng Wisnu Zaroh pada Selasa (12/10) melalui sambungan telepon.

“Setelah surat pengembalian 3 nama calon Sekda kemudian kita ajukan perpanjangan PJ Sekda yang sekarang dan diperpanjang. Kemudian untuk proses selanjutnya BKD tidak mengetahui sama sekali. Yang tahu persis hanya Pak Gub dan Pemerintah Pusat,” ujar Wisnu.

Bahkan saat hari pelantikan, pihaknya tidak mengetahui nama yang akan menduduki posisi vital di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng itu. BKD hanya mengajukan nama yang masuk ketiga besar saat proses seleksi terbuka sebelumnya.

“Kemarin tiba-tiba dilantik. Jumat pagi kita juga tidak tahu siapa nanti namanya. Tapi kami sudah menebak-nebak,” imbuhnya.

Ia menuturkan, proses seleksi terbuka Sekda Provinsi Jateng yang dilakukan pada akhir Desember lalu sudah dilakukan sesuai prosedur. Bahkan, semua informasi terbuka terkait proses seleksi itu sudah diunggah di aplikasi KASN.

“Perkembangannya tidak di publish. Tapi hal-hal seperti siapa saja yang masuk 3 besar itu ada di aplikasi KASN,” jelasnya.

Kemudian, pada Juni tiga nama calon Sekda yang diajukan ke Pemerintah Pusat ditolak. Ia menuturkan semisal ada proses seleksi lagi untuk calon Sekda Provinsi Jateng setelah pengembalian itu, pihaknya tidak mengetahui.

“Kalau semisal sekarang ada proses lagi kami tidak tahu, pusat tidak memberi kabar,” tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya menyerahkan keputusan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk pelantikan Sekda ini.

“Ini keputusan yang memiliki hak Pak Gub, kita tetap mendukung. Ya, gimana lagi itu kan SK juga dari Presiden,” pungkasnya. (Lingkar News Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version