31 ASN Jepara Terima SK Pensiun

SIMBOLIS: Penyerahan SK Pensiun di Gedung Shima Setda Jepara, Rabu (2/2). (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

SIMBOLIS: Penyerahan SK Pensiun di Gedung Shima Setda Jepara, Rabu (2/2). (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Sebanyak 31 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara telah memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari 2022. Bupati Jepara Dian Kristiandi yang diwakili Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun kepada 31 ASN yang purna tugas. Penyerahan dilaksanakan di Gedung Shima Jepara, Rabu (2/2).

Turut hadir dalam penyerahan SK tersebut Kepala Badan Kepegawaian Jepara (BKD) Ony Slistijawan, Wakil Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara Kurniawan Adji P, serta pimpinan perangkat daerah terkait.

Sebanyak 31 ASN yang purna tugas terdiri dari tenaga kependidikan 25 orang, pejabat struktural 1 orang, tenaga fungsional umum 2 orang, tenaga fungsional tertentu 2 orang, dan tenaga kesehatan 1 orang. SK tersebut diberikan secara simbolis kepada Hamna Budiyarto yang bertugas di Satpol PP dan Damkar dan Anuti Rakhmadiyah yang bertugas di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Duskarpus) Jepara.

82 PNS Blora Terima SK Pensiun, Bupati Arief Sampaikan Terima Kasih

Dalam sambutannya, Edy Sujatmiko mengucapkan terima kasih, penghargaan, serta apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian yang selama ini telah dilakukan. Menurutnya, kontribusi dan dedikasi telah ikut membawa perubahan bagi Kabupaten Jepara. Sehingga, pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, maupun tata kelola penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan baik dan lancar.

Edy menyebut, Pahlawan bukan hanya pejuang yang gugur dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, namun mereka yang berjasa terhadap bangsa dan negara. ASN yang telah purnabakti atau pensiun, layak disebut sebagai pahlawan. Karena mereka telah berkarya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat puluhan tahun lamanya.

Meski sudah pensiun, Edy berharap tetap berkarya. Jabatan boleh berakhir, tetapi semangat berkarya tidak boleh padam.

Kekosongan Jabatan Kepala OPD di Kendal akan Segera Diisi

“Pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat tidak boleh berakhir hanya karena purna tugas. Semangat dan optimisme untuk berkarya harus terus membara,” tuturnya.

Edy menambahkan, semangat yang sudah terbangun harus dijadikan pendorong dalam menjalani hari-hari ke depan dengan bahagia. Untuk itu, kekayaan ilmu dan pengalaman yang telah didapatkan selama mengabdi, harus bisa dibagikan kepada generasi muda. Agar dapat memberi kontribusi positif bagi pembangunan Jepara.

“Tetaplah semangat meski sudah purna tugas. Jadikan semangat berkarya sebagai pendorong untuk menjalankan berbagai peran dalam kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Exit mobile version