KENDAL, Lingkarjateng.id – DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menjembatani mediasi polemik penolakan tambang galian C di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, usai warga menggelar unjuk rasa di balai desa setempat pada Senin, 16 Juni 2025.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando, mengungkapkan bahwa dalam mediasi tersebut, warga dan Pemerintah Desa (Pemdes) Tunggulsari sepakat menggelar musyawarah desa (musdes) pada Jumat malam, 20 Juni 2025.
“Mediasi sudah kita dengar bersama dan hasil dari mediasi yang berjalan 2 jam dihasilkan Pemerintah Desa Tunggulsari akan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes),” ujarnya usai melakukan mediasi di Balai Desa Tunggulsari.
Ia menyebut bahwa meski sempat diwarnai ketegangan, Badan Kesbangpol Kendal berhasil menjembatani mediasi hingga berjalan sukses dan kondusif.
“Artinya, aksi serta harapan masyarakat ini sudah terakomodir jadi jajaran kami dalam melakukan pendampingan bisa dikatakan cukup sukses walaupun sempat bersitegang antara warga dan pemerintah desa,” lanjutnya.
Febi menambahkan, dalam mediasi tersebut terungkap bahwa proses perizinan tambang galian C tersebut masih kurang satu, yakni Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Bahwa saat ini yang saya dikirimi surat tersebut, ada dua gunung dan perizinannya terkait penambangan itu kurang satu yakni IUP dan perizinan administrasi sudah berjalan sejauh ini,” jelasnya.
Ia menyebut, apabila masyarakat tidak menginginkan tetapi tambang tetap berjalan tanpa izin, maka hanya pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah yang bisa memastikan konsekuensi hukumnya.
“Karena negara kita itu negara hukum. Jadi protes ini sangat wajar karena masyarakat itu yang merasakan dampaknya jadi pemerintah itu harus hadir, jika tidak ada protes dan pendapat malah tidak wajar,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania, mengatakan bahwa pihaknya mendukung apa yang menjadi tuntutan masyarakat Desa Tunggulsari.
Terlebih, galian C tersebut tepat berada di depan SDN 1 Tunggulsari yang dikhawatirkan bisa membahayakan aktivitas anak sekolah.
“Kami pada intinya selalu berada di belakang masyarakat. Apalagi kan tambang itu dampaknya pasti merugikan. Dan dari musdes ini tadi kan sudah mengerucut kesepakatan, dan musdes harus terbuka dan nanti akan diundang dari beberapa pihak untuk melakukan musdes itu sendiri. Kita menunggu hasil musdesnya dulu,” ujarnya.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Rosyid































