SEMARANG, Lingkarjateng.id – Aksi demonstrasi di Kantor Bupati pada Rabu, 13 Agustus 2025 lalu, berakhir ricuh hingga mengakibatkan satu unit mobil dinas milik Provos Polres Grobogan ikut dibakar massa. Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) kini memburu para pelaku provokasi dan perusakan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio, menjelaskan bahwa polisi sempat menangkap 22 orang usai aksi tersebut. Namun, seluruhnya dibebaskan pada Kamis, 14 Agustus 2025 lantaran kurangnya alat bukti.
“Kemarin memang sudah kita amankan 22 orang, tapi waktu penahanan hanya 24 jam. Beberapa alat bukti masih perlu dilengkapi, sehingga mereka kita lepaskan,” kata Dwi Subagio, Kamis, 21 Agustus 2025.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum buntut kericuhan itu tetap berjalan. Saat ditanya mengenai jumlah terduga pelaku provokasi maupun perusakan mobil dinas, Dirreskrimum enggan membeberkan lebih rinci.
“Sebagaian besar warga dari Pati dan proses akan terus berjalan kita tunggu nanti hasilnya,” ujarnya singkat.
Diketahui, sebagian besar dari 22 orang yang sempat ditangkap merupakan warga Pati, daerah yang terkenal dengan kuliner nasi gandul. Mereka rata-rata berusia remaja hingga dewasa.
Dalam aksi pada 13 Agustus 2025 tersebut, massa sempat terlibat bentrok dengan aparat. Setidaknya, 34 orang mengalami luka-luka, terdiri dari 27 warga dan 7 anggota polisi. Kericuhan semakin memuncak ketika sekelompok massa menggulingkan lalu membakar mobil polisi unit Provos.
Polda Jateng menegaskan, pihaknya akan terus mengusut kasus ini sampai tuntas dan menindak tegas pelaku provokasi maupun perusakan fasilitas kepolisian baik pembakaran mobil dan lain sebagainya.
Jurnalis: Rizky Syahrul
Editor: Sekar S





























