• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Kamis, Desember 25, 2025
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengawal sidang perdana Botok cs di Pengadilan Negeri Pati pada Rabu, 24 Desember 2025. (Lingkarnews Network)

    Jalani Sidang Perdana, Botok dan Supriyono AMPB Terancam Pidana 9 Tahun

    Bupati Pati, Sudewo, usai audiensi bersama pengusaha dan serikat pekerja tentang penetapan upah minimum pada Senin, 22 Desember 2025.  (Lingkarnews Network)

    UMK Pati 2026 Disepakati Rp2,48 Juta, Bupati Sudewo: Ini Jalan Terbaik

    Serikat pekerja Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (SP RTMM) demo menuntut kenaikan upah minimum kabupaten di depan Kantor Bupati Pati pada Senin, 22 Desember 2025. (Lingkarnews Network)

    Jelang Pengumuman UMK Pati 2026, Serikat Pekerja Ingin Upah Naik Jadi Rp2,5 Juta

    Kantor Bupati Demak. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

    Aliansi Buruh Demak Akan Gelar Aksi Kawal Sidang Penetapan UMK 2026 Besok

    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (kiri) meninjau kampung nelayan di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati pada Sabtu, 20 Desember 2025. (Lingkarnews Network)

    Menko Pangan Zulkifli Hasan Kunjungi Kampung Nelayan Banyutowo Pati

    MENGULAR: Sejumlah kendaraan bermotor antre untuk mengisi BBM di salah satu SPBU di Salatiga, Sabtu, 20 Desember 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

    Stok Dikurangi, Antrean Bio Solar di SPBU Salatiga Mengular Jelang Nataru

    Perbaikan Ruas Jalan Giling-Jrahi, Kecamatan Gunungwukal, Kabupaten Pati pada Desember 2025. (Lingkarnews Network)

    Jelang Akhir 2025, Perbaikan Jalan di Pati Terealisasi 90 Persen

    Dewan Pengupahan yang digelar di ruang rapat Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disnakerperinkop UKM) Kabupaten Kudus, Kamis, 18 Desember 2025. (M Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Tarik Ulur Kenaikan UMK Kudus 2026, Apindo Beda Pendapat dengan Serikat Buruh

    Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah Ahmad Aziz. (Humas Pemprov Jateng)

    UMP Jateng hingga UMK 2026 Ditetapkan Serentak 24 Desember 2025

  • POLITIK
    Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar, menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak di Gedung Shima, Rabu, 24 Desember 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Jepara Beri Penghargaan dan Doorprize kepada Wajib Pajak Patuh

    Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari (kiri) mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kendal, Rabu, 24 Desember 2025. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Revisi Perda Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemkab Kendal Disetujui

    Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir (tengah), menyerahkan berkas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD kepada Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman (kiri), dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu, 24 Desember 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    DPRD Pekalongan Ajukan 2 Raperda, Fokus Pendidikan dan Perlindungan Cagar Budaya

    ILUSTRASI:  ASN di lingkungan Pemkab Demak saat melakukan apel. (Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Demak Terapkan WFA untuk ASN saat Libur Nataru

    Anggota DPR RI Komisi VII, Andhika Satya W. Pangarso, melaksanakan kunjungan kerja Reses Bersama di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada Selasa, 23 Desember 2025. (Lingkarjateng.id)

    Reses di Jepara, Anggota DPR RI Andhika Satya Serap Aspirasi Penggiat Kopi Tempur

    Pendopo Kabupaten Kudus. (Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kudus Jelaskan soal 4 Peserta Seleksi JPTP 2025 Lolos Ganda di 2 Formasi

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menemui massa buruh usai menetapkan UMP, UMSP, UMK, dan UMSK di depan Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Rabu, 24 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Tetapkan UMP dan UMK 2026, Gubernur Jateng Minta Pengusaha Patuh

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menemui massa buruh usai menetapkan UMP, UMSP, UMK, dan UMSK di Halaman Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Rabu, 24 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Luthfi Umumkan UMP Jateng 2026 Rp2,3 Juta, 11 UMSP Ditetapkan

    Ilustrasi uang rupiah. (Pexels-Defrino Maasy/Lingkarjateng.id)

    Daftar UMK 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah 2026, Banjarnegara Terendah

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendengarkan rencana KPBU PJU dari Bupati Batang Faiz Kurniawan saat audiensi di Kantor Gubernur pada Selasa, 23 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Batang Terapkan KPBU Penerangan Jalan Umum, Pemprov Jateng Dukung Penuh

    Ratusan buruh saat menggelar aksi di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa, 23 Desember 2025. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Ratusan Buruh Gelar Aksi di Kantor Gubernur Jateng, Minta UMP 2026 Naik 7,5 Persen

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah, Arief Djatmiko. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Dishub Jateng Tunggu Hasil KNKT Terkait Kelaikan Bus PO Cahaya Trans

    Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat meninjau kesiapan Rest Area KM 429 A di ruas Tol Semarang-Solo yang ada di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa, 23 Desember 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

    Cek Kesiapan Rest Area Tol Jelang Nataru, Ahmad Luthfi: Jateng Titik Lelah Pemudik

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberi keterangan usai menjenguk korban kecelakaan bus PO Cahaya Trans di RSUP dr. Kariadi, Kota Semarang, Senin, 22 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Respons Laka Maut di Semarang, Gubernur Jateng Ingatkan Sopir Tak Mengemudi Saat Lelah

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat mendampingi kunjungan kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pos Pelayanan Nataru Stasiun Tawang, Kota Semarang, Minggu, 21 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Luthfi Pastikan Jateng Siap Sambut Mudik Nataru

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengawal sidang perdana Botok cs di Pengadilan Negeri Pati pada Rabu, 24 Desember 2025. (Lingkarnews Network)

    Jalani Sidang Perdana, Botok dan Supriyono AMPB Terancam Pidana 9 Tahun

    Bupati Pati, Sudewo, usai audiensi bersama pengusaha dan serikat pekerja tentang penetapan upah minimum pada Senin, 22 Desember 2025.  (Lingkarnews Network)

    UMK Pati 2026 Disepakati Rp2,48 Juta, Bupati Sudewo: Ini Jalan Terbaik

    Serikat pekerja Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (SP RTMM) demo menuntut kenaikan upah minimum kabupaten di depan Kantor Bupati Pati pada Senin, 22 Desember 2025. (Lingkarnews Network)

    Jelang Pengumuman UMK Pati 2026, Serikat Pekerja Ingin Upah Naik Jadi Rp2,5 Juta

    Kantor Bupati Demak. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

    Aliansi Buruh Demak Akan Gelar Aksi Kawal Sidang Penetapan UMK 2026 Besok

    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (kiri) meninjau kampung nelayan di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati pada Sabtu, 20 Desember 2025. (Lingkarnews Network)

    Menko Pangan Zulkifli Hasan Kunjungi Kampung Nelayan Banyutowo Pati

    MENGULAR: Sejumlah kendaraan bermotor antre untuk mengisi BBM di salah satu SPBU di Salatiga, Sabtu, 20 Desember 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

    Stok Dikurangi, Antrean Bio Solar di SPBU Salatiga Mengular Jelang Nataru

    Perbaikan Ruas Jalan Giling-Jrahi, Kecamatan Gunungwukal, Kabupaten Pati pada Desember 2025. (Lingkarnews Network)

    Jelang Akhir 2025, Perbaikan Jalan di Pati Terealisasi 90 Persen

    Dewan Pengupahan yang digelar di ruang rapat Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disnakerperinkop UKM) Kabupaten Kudus, Kamis, 18 Desember 2025. (M Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Tarik Ulur Kenaikan UMK Kudus 2026, Apindo Beda Pendapat dengan Serikat Buruh

    Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah Ahmad Aziz. (Humas Pemprov Jateng)

    UMP Jateng hingga UMK 2026 Ditetapkan Serentak 24 Desember 2025

  • POLITIK
    Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar, menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak di Gedung Shima, Rabu, 24 Desember 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Jepara Beri Penghargaan dan Doorprize kepada Wajib Pajak Patuh

    Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari (kiri) mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kendal, Rabu, 24 Desember 2025. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Revisi Perda Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemkab Kendal Disetujui

    Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir (tengah), menyerahkan berkas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD kepada Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman (kiri), dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu, 24 Desember 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    DPRD Pekalongan Ajukan 2 Raperda, Fokus Pendidikan dan Perlindungan Cagar Budaya

    ILUSTRASI:  ASN di lingkungan Pemkab Demak saat melakukan apel. (Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Demak Terapkan WFA untuk ASN saat Libur Nataru

    Anggota DPR RI Komisi VII, Andhika Satya W. Pangarso, melaksanakan kunjungan kerja Reses Bersama di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada Selasa, 23 Desember 2025. (Lingkarjateng.id)

    Reses di Jepara, Anggota DPR RI Andhika Satya Serap Aspirasi Penggiat Kopi Tempur

    Pendopo Kabupaten Kudus. (Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kudus Jelaskan soal 4 Peserta Seleksi JPTP 2025 Lolos Ganda di 2 Formasi

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menemui massa buruh usai menetapkan UMP, UMSP, UMK, dan UMSK di depan Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Rabu, 24 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Tetapkan UMP dan UMK 2026, Gubernur Jateng Minta Pengusaha Patuh

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menemui massa buruh usai menetapkan UMP, UMSP, UMK, dan UMSK di Halaman Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Rabu, 24 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Luthfi Umumkan UMP Jateng 2026 Rp2,3 Juta, 11 UMSP Ditetapkan

    Ilustrasi uang rupiah. (Pexels-Defrino Maasy/Lingkarjateng.id)

    Daftar UMK 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah 2026, Banjarnegara Terendah

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendengarkan rencana KPBU PJU dari Bupati Batang Faiz Kurniawan saat audiensi di Kantor Gubernur pada Selasa, 23 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Batang Terapkan KPBU Penerangan Jalan Umum, Pemprov Jateng Dukung Penuh

    Ratusan buruh saat menggelar aksi di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa, 23 Desember 2025. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Ratusan Buruh Gelar Aksi di Kantor Gubernur Jateng, Minta UMP 2026 Naik 7,5 Persen

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah, Arief Djatmiko. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Dishub Jateng Tunggu Hasil KNKT Terkait Kelaikan Bus PO Cahaya Trans

    Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat meninjau kesiapan Rest Area KM 429 A di ruas Tol Semarang-Solo yang ada di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa, 23 Desember 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

    Cek Kesiapan Rest Area Tol Jelang Nataru, Ahmad Luthfi: Jateng Titik Lelah Pemudik

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberi keterangan usai menjenguk korban kecelakaan bus PO Cahaya Trans di RSUP dr. Kariadi, Kota Semarang, Senin, 22 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Respons Laka Maut di Semarang, Gubernur Jateng Ingatkan Sopir Tak Mengemudi Saat Lelah

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat mendampingi kunjungan kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pos Pelayanan Nataru Stasiun Tawang, Kota Semarang, Minggu, 21 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Luthfi Pastikan Jateng Siap Sambut Mudik Nataru

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result
Home News

Polda Jateng Beberkan Alasan Penangkapan Botok CS, Hingga Jeratan Pasal Berlapis

by Admin
Selasa, 04-Nov-2025
in News, Jateng Hari Ini, Pati Hari Ini
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

1.1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) resmi menetapkan dua tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sebagai tersangka dalam kasus pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana. Keduanya, yakni Teguh Istiyanto (49) dan Supriyono (47) yang akrab disapa Botok, kini mendekam di rumah tahanan Mapolda Jateng setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Aksi pemblokiran yang mereka pimpin terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di depan gapura Desa Wirokandang, Kecamatan Pati. Massa menutup jalur Pantura yang merupakan urat nadi transportasi nasional hingga menyebabkan kemacetan panjang selama kurang lebih 15 menit. Aksi itu sempat menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang terpaksa menghentikan kendaraan di tengah kepadatan lalu lintas sore hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap dua figur utama AMPB tersebut.
“Sudah ada penetapan dua tersangka dan saat ini masih berproses. Keduanya ditahan di Mapolda Jateng,” ujarnya, Senin (3/11/2025) sore.

Meskipun proses penyidikan dilakukan oleh Polresta Pati, kata Dwi, alasan penahanan di Mapolda Jateng adalah untuk efektivitas pengawasan dan keamanan selama proses hukum berjalan. “Proses penyidikan tetap di Polresta Pati, tapi penahanannya di Mapolda Jateng. Yang penting mereka masih berada dalam tahanan kepolisian,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menuturkan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait peran keduanya dalam menggerakkan massa untuk melakukan pemblokiran jalan nasional. Aksi tersebut dilakukan sesaat setelah rombongan AMPB menghadiri sidang paripurna.

“Setelah sidang paripurna selesai, mereka diduga menggerakkan rombongan untuk memblokir jalan di Pantura. Aksi ini jelas melanggar hukum dan masuk kategori tindak pidana,” terang Artanto.

Ia menambahkan, tindakan semacam itu tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan yang melintas di jalur vital penghubung Jawa Tengah dan Jawa Timur tersebut.

“Pemblokiran jalan bisa menimbulkan kemacetan parah dan potensi kecelakaan. Polisi bekerja berdasarkan prosedur dan fakta di lapangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Artanto menekankan bahwa langkah tegas kepolisian dilakukan demi menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat. “Upaya yang kami ambil adalah bagian dari tanggung jawab menjaga keamanan publik agar situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Atas tindakan mereka, Teguh dan Botok dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, yakni Pasal 192 ayat (1) KUHP tentang menghalangi atau merusak jalan umum dengan ancaman pidana hingga sembilan tahun penjara, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan perbuatan melawan hukum, serta Pasal 169 ayat (1) dan (2) KUHP mengenai keikutsertaan dalam perbuatan pidana.

“Pantura itu jalur nasional, kalau sampai macet bisa menimbulkan antrean kendaraan hingga berjam-jam dan kerugian besar bagi masyarakat. Kita tidak bisa membiarkan hal itu terjadi,” tegas Artanto.

Dengan penetapan ini, Polda Jateng berharap masyarakat dapat memahami bahwa kebebasan berekspresi harus dilakukan dengan cara-cara yang tidak melanggar hukum atau merugikan kepentingan umum. Proses hukum terhadap Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok kini terus berjalan, sementara polisi memastikan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Lingkarnews Network)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: AMPBBotokDemo PatiDirektur Reserse Kriminal UmumKabid Humas Polda JatengKombes ArtantoPATIPolda Jateng

Post Terkait

Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengawal sidang perdana Botok cs di Pengadilan Negeri Pati pada Rabu, 24 Desember 2025. (Lingkarnews Network)

Jalani Sidang Perdana, Botok dan Supriyono AMPB Terancam Pidana 9 Tahun

24 Desember 2025
DOA BERSAMA: Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) doa bersama mengawal sidang perdana Botok cs di Pengadilan Negeri Pati pada Rabu, 24 Desember 2025. (Lingkar TV)

AMPB Gelar Pengawalan Sidang Perdana Botok Cs di PN Pati

24 Desember 2025
Bupati Pati Sudewo (kiri) Menyerahkan SK Pengangkatan Kepada Teguh Widiyatmoko, Senin (08/12/2025)

Pemkab Pati Rotasi Pejabat, Sekda Riyoso Digantikan Teguh Widiyatmoko

9 Desember 2025
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo saat mengecek bantuan sebelum diberangkatkan ke warga yang terdampak bencana di Sumatera, Selasa, 2 Desember 2025. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Polisi di Jateng Galang Dana dan Kirim Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra

2 Desember 2025
Load More

BERITA UTAMA

Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengawal sidang perdana Botok cs di Pengadilan Negeri Pati pada Rabu, 24 Desember 2025. (Lingkarnews Network)
Pati Hari Ini

Jalani Sidang Perdana, Botok dan Supriyono AMPB Terancam Pidana 9 Tahun

by Ulfa Puspa
24 Desember 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Sidang perdana tokoh AMPB (Aliansi Masyarakat Pati Bersatu) Supriyono alias Botok dan Teguh...

Read moreDetails
Bupati Pati, Sudewo, usai audiensi bersama pengusaha dan serikat pekerja tentang penetapan upah minimum pada Senin, 22 Desember 2025.  (Lingkarnews Network)

UMK Pati 2026 Disepakati Rp2,48 Juta, Bupati Sudewo: Ini Jalan Terbaik

22 Desember 2025
Serikat pekerja Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (SP RTMM) demo menuntut kenaikan upah minimum kabupaten di depan Kantor Bupati Pati pada Senin, 22 Desember 2025. (Lingkarnews Network)

Jelang Pengumuman UMK Pati 2026, Serikat Pekerja Ingin Upah Naik Jadi Rp2,5 Juta

22 Desember 2025

BERITA TRENDING

  • Bupati Blora Arief Rohman. (Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Pencairan Gaji 2.538 PPPK Blora Molor Akibat Dana Pusat Tersendat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Akhir 2025, Perbaikan Jalan di Pati Terealisasi 90 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tika Ajak Alumni SMAN 1 Kendal Berkontribusi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Usulkan UMK 2026 Rp2,69 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di JLS Salatiga, Dipicu Truk Tronton Rem Blong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Petugas Satlantas Polres Batang sedang mengevakuasi bus yang mengalami kecelakaan di Tol Batang yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia, di Batang, Rabu, 24 Desember 2025. (Antara/Lingkarjateng.id)

Bus Pariwisata Kecelakaan Tabrak Truk di Tol Batang, Satu Orang Tewas

24 Desember 2025
Subsatgas Pengamanan Tempat Ibadah Polres Kendal melakukan sterilisasi di Gereja Santo Antonius Padua, Kecamatan Kota Kendal, Rabu pagi, 24 Desember 2025. (Humas Polres Kendal/Lingkarjateng.id)

Amankan Natal 2025, Polres Kendal Sterilisasi Gereja Santo Antonius Padua

24 Desember 2025
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

UMK Kabupaten Semarang 2026 Naik 6,7 Persen Jadi Rp2,94 Juta

24 Desember 2025
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya