PATI, Lingkarjateng.id – Puluhan petani yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pundenrejo (Germapun), Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati menggeruduk Polresta Pati pada Senin, 2 Juni 2025.
Aksi yang digelar sekitar pukul 11.00 WIB itu dilaksanakan para petani Pundenrejo yang tengah berkonflik dengan PT Laju Perdana Indah (LPI). Mereka menuntut Polresta Pati untuk segera mengusut tuntas kasus premanisme yang dialami para petani Pundenrejo.
Yang mana, pada Rabu, 7 Mei 2025 sejumlah rumah milik petani Pundenrejo dirobohkan oleh sejumlah preman dari PT LPI. Selain merobohkan rumah, preman dari PT LPI juga melakukan penganiayaan terhadap petani Pundenrejo.
Meskipun sudah melayangkan laporan berkali-kali, tidak ada tindak lanjut yang nyata dari Polresta Pati. Oleh karenanya, mereka menuntut Polresta Pati untuk segera menindaklanjuti laporan premanisme yang dilayangkan terkait tindakan premanisme PT LPI.
“Kami minta kepolisian menindaklanjuti setegas-tegasnya. Buat laporan ke polisi sudah bolak-balik, tapi belum ada tindak lanjut yang jelas. Masih diklarifikasi teru,” ucap koordinator aksi, Sarmin.
Sarmin meminta Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi untuk peduli dengan petani Pundenrejo yang sudah mengalami intimidasi. Pasalnya, saat ini para petani Pundenrejo tengah diselimuti rasa takut akan adanya aksi premanisme oleh PT LPI.
“Memang benar, warga ini diliputi rasa takut. Karena petani Pundenrejo benar-benar rakyat kecil yang rumahnya dirusak. Yang luka memang sudah divisum tapi tidak ada tindak lanjutnya,” jelas dia.
Sarmin berharap kepada Polresta Pati agar preman-preman dari PT LPI untuk segera ditangkap. Sehingga, ancaman aksi premanisme yang masih menghantui petani Pundenrejo tidak ada lagi.
“Harus dicari, ditangkap dan dipenjarakan. Jangan sampai menindas petani Pundenrejo. Kalau tuntutan warga tidak terpenuhi, kami akan berjuang menuntut sampai dituntaskan dengan seadil-adilnya,” tandasnya.
Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Sekar S





























