Kudus (lingkarjateng.id) – Komite Disiplin PSSI memberikan sanksi berupa denda senilai Rp 250 juta kepada Persiku Kudus akibat tindakan rasisme yang dilakukan oleh oknum suporter. Tindakan tersebut dilakukan saat laga Pegadaian Championship 2025/2026 Persiku melawan Persipura Jayapura di Stadion Wergu Wetan Kudus pada 30 Januari 2026 lalu.
Selain denda, Persiku Kudus juga dijatuhi hukuman larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton. Sanksi bagi Persiku ini diberikan karena tindakan tersebut dinilai melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.
Direktur Utama PT Relasi Sport Muria Indonesia, Abdul Fuad Amirul membenarkan adanya sanksi tersebut. Ia mengatakan manajemen Persiku telah menerima surat keputusan resmi dari federasi.
“Benar, Persiku mendapat sanksi berupa denda Rp250 juta dan larangan penonton untuk satu laga kandang. Surat dari Komdis PSSI sudah kami terima,” ujar Fuad kepada awak media, Jumat (6/2/2026).
Berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki Komdis PSSI, pelanggaran itu dinilai sah dan meyakinkan. Merujuk pada Pasal 60 ayat (2) jo Pasal 13 ayat (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Persiku Kudus dijatuhi sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton selama satu pertandingan saat berstatus sebagai tuan rumah.
Sanksi tersebut berlaku sejak keputusan diterbitkan dan akan diterapkan pada laga kandang terdekat Persiku. Komdis PSSI juga memberikan peringatan bahwa pengulangan tindakan rasis atau diskriminatif di kemudian hari akan berujung pada hukuman yang lebih berat.
Fuad mengatakan, hukuman yang diterima Persiku Kudus menjadi pelajaran penting bagi seluruh elemen klub, khususnya para suporter. Menurutnya, sanksi tidak hanya berdampak pada kondisi finansial, tetapi juga mencoreng citra klub.
“Setiap rupiah denda yang dibayarkan adalah kerugian besar bagi klub. Bukan hanya soal finansial, tapi juga menyangkut citra Persiku dan suporternya di mata publik,” tegasnya.
Terkait langkah banding, Fuad menyebut pihak manajemen masih melakukan kajian internal sebelum mengambil keputusan. “Kami masih mempertimbangkan opsi banding dan akan menempuh jalur resmi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh suporter Persiku Kudus untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum introspeksi bersama.
“Dukungan boleh keras, tapi harus bermartabat. Kalau benar mencintai Persiku, mari jaga ucapan dan sikap di stadion. Stop rasisme, karena yang dirugikan bukan hanya klub, tapi juga nilai-nilai kemanusiaan,” pungkasnya.
Diketahui, saat pertandingan Persiku melawan Persipura tersebut, oknum suporter Persiku terbukti melontarkan ucapan dan teriakan bernada rasis kepada tim tamu Persipura. Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terdengar sejumlah suporter sempat meneriakkan kalimat-kalimat yang berkonotasi rasis ke arah pemain Persipura Jayapura.
Video tersebut turut menjadi salah satu bahan pertimbangan Komite Disiplin PSSI dalam menilai terjadinya pelanggaran disiplin. Dalam dokumen Fakta dan Pertimbangan Hukum, Komite Disiplin PSSI menyatakan bahwa tindakan rasis tersebut melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025. ***
Jurnalis : Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor : Fian
































