SEMARANG, Lingkarjateng.id – Peristiwa nahas menimpa salah seorang siswi SMKN 10 Semarang yang tewas tertabrak kereta api karena diduga menerobos palang pintu pada Kamis, 13 Februari 2025, pukul 16.13 WIB.
Diketahui, korban berinisial SLM (16) tewas usai tertabrak kereta api di Jalan Kokrosono, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.
Berdasarkan informasi dari warga yang melihat kejadian tersebut, korban yang mengendarai sepeda motor nekat menerobos palang pintu kereta api yang sudah tertutup.
Kejadian tragis tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Program Nautika Kapal Niaga SMKN 10 Kota Semarang, Harry. Ia menyatakan bahwa korban tertabrak kereta selepas pulang sekolah.
“Identitas korban inisial SLM siswa kami dari Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen. Korban naik motor sendiri dan informasinya nerobos palang pintu. Kami juga sudah menghubungi keluarga korban,” jelasnya saat dihubungi pada Kamis, 13 Februari 2025.
Di sisi lain, Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, juga membenarkan peristiwa tersebut dalam keterangan resminya.
Ia menyatakan bahwa KA Harina (100) dengan relasi Bandung-Surabaya tertemper sepeda motor di Perlintasan Sebidang Terjaga pada Km 1+4/5 petak jalan antara Stasiun Jerakah-Stasiun Semarang Poncol Kota Semarang pada Kamis, 13 Februari 2025 pukul 16.13 WIB.
Disinyalir, korban dengan mengendarai sepeda motornya melaju dari arah utara ke selatan menerobos palang pintu yang sudah ditutup dan sirine sudah berbunyi. Masinis KA Harina juga telah membunyikan suling lokomotif secara berulang sebelum melewati perlintasan sebidang tersebut.
Setelah kejadian tersebut, Tim Pengamanan KAI Daop 4 Semarang segera berkoordinasi dan menghubungi kepolisian setempat, dan saat ini korban telah ditangani oleh Laka Lantas Polrestabes Semarang.
“Kami menegaskan kembali kepada masyarakat pengguna jalan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan KA ketika akan melewati perlintasan sebidang,” ungkap Franoto.
KAI juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun yang tidak dijaga petugas. Sebelum melintas, pengendara diimbau untuk untuk melihat ke kiri dan kanan untuk memastikan tidak ada kereta api yang melintas. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)