KENDAL, Lingkarjateng.id – Ada 9 langkah konkret yang harus dijalankan dalam percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini disampaikan Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari dalam rapat koordinasi tim percepatan pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2025 di ruang Paringgitan Setda Kendal, Selasa 18 November 2025.
Dipaparkan, 9 langkah konkret tersebut meliputi, percepatan realisasi APBD, percepatan realisasi penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN), percepatan realisasi proyek-proyek infrsatruktur pemerintah, pengendalian harga bahan pokok.
Kemudian, pencegahan ekspor dan impor ilegal, perluasan kesempatan kerja, tingkatkan produktivitas pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan sesuai potensi lokal, tingkatkan output industri manufaktur sesuai potensi lokal, dan mempermudah perizinan berusaha.
“Jadi kami melakukan rakor dengan stakeholder yang ada, dari Pemerintah Kabupaten Kendal, BPS, Forkopimda, Kawasan Ekonomi Khusus untuk bagaimana melakukan upaya-upaya percepatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kendal,” ujar Pj Sekda.
Agus Dwi Lestari menerangkan bahwa 9 langkah konkret tersebut harus dilakukan bersama sehingga Kabupaten Kendal dapat menjadi penopang pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah dan Indonesia.
“Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kendal untuk semester 2 tahun 2025 sudah luar biasa. Berdasarkan perhitungan Year of Year (YoY) adalah 7,58 persen. Meningkat dari tahun sebelumnya, dan paling tinggi di Jawa Tengah. Ini harus kita pertahankan,” terangnya.
Ia menegaskan, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kendal tentunya harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sehingga perlu adanya strategi-strategi jitu bersama seluruh stakeholder terkait.
“Kita akan diskusikan strategi apa yang harus kita lakukan agar pertumbuhan ekonomi tinggi dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Harapannya pertumbuhan ini tidak hanya dari sektor industri pengolahan tetapi sektor-sektor lain juga,” imbuhnya.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kendal, Izzuddin Latif menambahkan, rakor ini dalam rangka untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi dan pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2025-2029.
“Dimana dalam SE tersebut menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk melakukan 9 langkah konkret. Rakor ini bagian awal dari langkah tim percepatan pertumbuhan ekonomi yang melibatkan lintas sektor,” terang Izzudin Latif.
Ia menyebutkan, dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, pemerintah daerah harus dapat mengatasi tantangan dan memaksimalkan potensi yang ada di daerah.
“Tujuan rakor ini untuk optimalisasi pertumbuhan ekonomi daerah melalui 9 langkah konkret yang fokus di berbagai aspek mulai anggaran, investasi sampai kepada sektor perizinan,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar S
































