KENDAL, Lingkarjateng.id – Banyak pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Kendal yang mengalami kendala permodalan dalam pengelolaan koperasi.
Seperti disampaikan Ketua Koperasi Merah Putih Desa Kedunggading, Mastur, saat mengikuti kegiatan Bersatu Siaga bersama Bupati Kendal di halaman Balai Desa Kedunggading, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Jumat 1 Agustus 2025.
Mastur menuturkan bahwa unit usaha koperasi di desanya fokus pada pengelolaan klinik dan apotek desa. Namun, ia menyebut KDMP Desa Kedunggading hingga saat ini belum bergerak melakukan aktivitasnya lantaran terkendala permodalan dan gedung.
“Saat ini progres KDMP Kedunggading sudah dalam proses pengurusan NIB (nomor induk berusaha) Alhamdulillah anggota kami sudah 17 orang. Simpanan pokok dan wajib itu paling tidak menurut kami Rp1 juta. Tetapi saya diprotes warga, yang kami patok Rp100 ribu saja belum disetorkan ke bendahara kami. Apalagi Rp1 juta,” ujar Mastur.
Oleh karena itu ia berharap ada solusi bantuan permodalan dari Pemerintah Kabupaten Kendal agar KDMP Desa Kedunggading bisa segera beroperasi.
Terlepas dari kendala tersebut, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengapresiasi KDMP Desa Kedunggading.
Bupati Tika menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal akan terus memberikan pendampingan untuk KDMP Desa Kedunggading dan koperasi lainnya.
Terkait masalah permodalan maupun gedung untuk operasional KDMP, kata Bupati Tika, pihaknya menyatakan bahwa persoalan tersebut akan dibantu dengan kucuran dana dari pemerintah pusat.
“Untuk pendirian KDMP Kedunggading sudah cukup bagus progresnya, tinggal NIB. Nanti masing-masing koperasi akan mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat Rp3 miliar. Jadi nanti mungkin bisa untuk sewa gedungnya, sarpras dan modal usaha. Nanti kami juga akan melakukan pengawasan yang ketat. Dana Rp3 miliar ini bukan cuma-Cuma, tetapi ada pengembalian,” bebernya.
Bupati berharap pengelolaan KDMP dapat berjalan lancar dan para pengurus dapat melaksanakan tugasnya secara profesional dan amanah.
“Karena nanti dananya dari pemerintah pusat yang harus dipertanggungjawabkan. Pemerintah desa juga harus melakukan pendampingan dan pengawasan,” pungkasnya.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Ulfa


































