KENDAL, Lingkarjateng.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mendukung Baznas Kendal sehingga penghimpunan zakat meningkat.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Baznas RI, Mokhamad Mahdum, saat menghadiri tasyakuran HUT ke-25 Baznas dan rapat kerja Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Baznas Kendal di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Kamis, 22 Januari 2026.
Mahdum menyebut zakat yang dihimpun Baznas Kendal didominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama melalui sistem pemotongan gaji langsung (payroll system) yang diterapkan Pemkab Kendal.
“Buktinya pendapatannya meningkat dan masih didominasi ASN. Artinya support dari Ibu Bupati dan jajaran pasti sangat luar biasa,” ungkapnya.
Dia meminta agar Baznas Kendal terus meningkatkan komunikasi, kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah daerah sehingga pendapatan Baznas Kendal dapat terus meningkat.
“Selain itu kalau dengan pemerintah daerah, pasti Ibu Bupati paling tahu mana yang perlu dibantu. Jadi kami sangat mendorong Baznas Kendal selalu berkoordinasi dengan Pemkab Kendal supaya pemberdayaan dan pengelolaannya semakin bagus,” tegasnya.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan bahwa kolaborasi Baznas dan Pemkab Kendal saat ini telah terjalin sangat baik. Bupati berharap kolaborasi lebih banyak kemanfaatan kepada para mustahik di Kabupaten Kendal.
“Kami tentunya akan terus mendorong ASN dan BUMD yang belum optimal dalam menyetorkan zakatnya. Sehingga nanti target penerimaannya bisa tercapai. Dan harapan kita penyaluran zakatnya akan lebih memberikan kemanfaatan di segala bidang,” ujar Bupati Tika.
Sementara, Ketua Baznas Kendal Syamsul Huda menjelaskan bahw tahun 2026 penerimaan Baznas Kendal ditargetkan sebesar Rp 13 miliar.
“Mudah-mudahan bisa tercapai. Dan kami berharap nanti Ibu Bupati bisa menerbitakan surat edaran lebih bagus lagi Perda untuk meningkatkan jumlah muzzaki dan para mustahik bisa lebih meningkat kesejahteraannya serta bisa segera menjadi muzzaki,” ucapnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa

































