SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang modern, akuntabel, dan berbasis digital. Langkah yang telah dilakukan antara lain, mengoptimalkan digitalisasi arsip melalui SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan mengatakan kearsipan merupakan bagian dari urusan wajib pemerintahan yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
“Arsip itu bukan beban pengeluaran. Justru sebaliknya, arsip adalah investasi jangka panjang. Tanpa dokumentasi yang tertib, pembangunan tidak bisa berkelanjutan. Dan tanpa arsip yang akuntabel, tidak akan ada pemerintahan yang dapat dipercaya,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 Juli 2025.
Ia juga menyinggung keberadaan sejumlah regulasi yang memperkuat sistem kearsipan, mulai dari Undang-Undang hingga Peraturan Daerah. Salah satunya adalah Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan serta Perwali Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan SRIKANDI.
“Semenjak peluncuran aplikasi SRIKANDI di tahun 2022, Kota Salatiga mulai bertransformasi dari pengelolaan arsip manual ke digital. Surat-menyurat kini lebih cepat dan efisien karena semua berbasis elektronik, termasuk tanda tangan yang sudah menggunakan TTE,” jelas Robby.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran para sekretaris dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian sebagai ujung tombak administrasi di OPD masing-masing. Ia pun menyampaikan empat hal penting yang perlu diperhatikan, antara lain pahami sistem SRIKANDI secara utuh dan bangun komitmen internal di setiap perangkat daerah.
“Lakukan koordinasi dan komunikasi aktif. Jadilah agen perubahan di lingkungan kerja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Salatiga, Sri Sarwanti mengungkapkan, pencapaian membanggakan yang telah diraih dalam pengelolaan arsip. Nilai kearsipan Kota Salatiga terus meningkat.
“Tahun 2022 kami masih di posisi C, lalu naik menjadi B, dan di tahun 2024, kita meraih nilai A atau predikat memuaskan,” ujar Sarwanti.
Ia menambahkan bahwa kemajuan ini tak lepas dari partisipasi aktif seluruh OPD dalam menerapkan kearsipan digital. Kini, hampir seluruh OPD di Kota Salatiga mampu memilah dan menata arsipnya secara mandiri sesuai kebutuhan.
“Kearsipan kita sudah jauh lebih rapi dan sesuai dengan fungsinya,” tambahnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar S































