KABUPATEN SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Semarang memprioritaskan bidang infrastruktur dalam melakasanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraga, mengatakan bahwa program pembangunan masih menjadi prioritas untuk menopang peningkatan perekonomian masyarakat.
“Diantaranya fokus kami di tahun 2026 ini kami akan tetap memprioritaskan bidang infrastruktur di Kabupaten Semarang, alasannya sekarang ini masih banyak jalan-jalan yang rusak di Kabupaten Semarang,” ujarnya dalam acara penandatanganan pakta integritas di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang pada Senin, 5 Januari 2026.
Selain infrastruktur, program penurunan stunting juga menjadi prioritas Pemkab Semarang di awal tahun 2026.
“Yang kedua, ini bagaimana cara kita supaya stunting di Kabupaten Semarang ini cepat turun, ini jadi program prioritas utama kita saat ini. Lalu, berikutnya ialah pemberdayaan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Semarang ini bisa optimal di 2026 ini,” tegasnya.
Meskipun APBD Semarang mengalami penurunan karena efisiensi anggaran pemerintah pusat, tetapi anggaran yang sudah dirancang akan dioptimalkan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, mengungkap APBD 2026 turun Rp384,83 miliar menjadi Rp2,40 triliun.
“Adapun APBD tahun anggaran 2026 ini, terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp2,32 triliun atau turun hingga Rp283,50 miliar dari perubahan APBD 2025, yaitu sebesar Rp2,60 triliun,” terangnya.
Kemudian, belanja daerah tahun 2026 Rp2,40 triliun, atau turun sebesar Rp 384,83 miliar dibanding dengan Perubahan APBD tahun 2025 sebesar Rp2,78 triliun.
“Dan dari alokasi anggaran pendapatan dan belanja di tahun anggaran 2026 ini memang terdapat defisit anggaran sebesar Rp80,74 miliar, dan untuk menutup defisit anggaran tersebut, kami memasang prediksi Silpa tahun sebelumnya pada penerimaan pembiayaan sebesar Rp80,74 miliar,” bebernya.
Rudibdo menjelaskan dari total belanja daerah sebesar Rp2,40 triliun tersebut, terdapat belanja transfer ke desa sebesar Rp367,51 miliar.
“Adapun untuk belanja ini mengalami penurunan sebesar Rp23,88 miliar jika dibandingkan dengan Perubahan APBD TA 2025 sebesar Rp391,39 miliar. Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp112,016 miliar atau sebesar 13,24 persen, dibandingkan dengan Pendapatan DAU dan DBH TA 2026,” ungkapnya.
Sesuai dalam peraturan perundang-undangan, kata dia, alokasi ADD adalah minimal 10 persen dari DAU dan DBH tahun berkenaan.
“Oleh sebab itu, dengan pelaksanaan penandatanganan pakta integritas diawal tahun 2026 ini, kami berharap seluruh SKPD dapat segera untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas daerah khususnya untuk percepatan penanganan stunting, penanganan kemiskinan ekstrim, dan pengendalian inflasi,” katanya.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Ulfa

































