KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang mengangkat 1.664 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, pada Senin, 15 Desember 2025.
Ngesti berharap para PPPK Paruh Waktu yang telah resmi dilantik dapat bekerja dengan integritas tinggi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya harap dengan diserahkannya SK pengangkatan kepada para tenaga PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Semarang ini mereka bisa dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, berintegritas tinggi, berdedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Semarang,” kata Ngesti.
Dalam kesempatan itu, Ngesti juga mengungkapkan tidak akan memberhentikan 889 pegawai non-ASN yang tidak dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Sebanyak 889 pegawai non-ASN ini akan akan kami tempatkan di Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang meski kami menerima informasi terakhir, ada empat orang yang justru memilih mengundurkan diri,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang, Wenny Maya Kartika, mengatakan bahwa total ada 1.667 orang yang mendapatkan persetujuan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu pada tahun 2025 ini.
“Namun, dari jumlah tersebut, ada tiga orang yang memilih mengundurkan diri, sehingga SK pengangkatan ini diserahkan kepada 1.664 orang,” bebernya.
Wenny menjelaskan dari 1.664 orang tenaga PPPK Paruh Waktu itu dibedakan dalam berbagai jenis formasi, yaitu 220 orang mengisi formasi guru, lalu ada 5 orang yang mengisi formasi tenaga kesehatan.
“Kemudian, 1.439 ini dari tenaga teknis pelaksana. Dan keseluruhan tenaga PPPK Paruh Waktu ini akan memulai melaksanakan tugasnya pada 2 Januari 2026,” katanya.
Di sisi lain, Darso (71), salah satu tenaga PPPK Paruh Waktu yang baru saja menerima SK pengangkatan dari Dusun Sipete, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, mengaku senang akhirnya menerima kejelasan status pegawai setelah puluhan tahun mengabdi.
“Saya sudah mengabdi selama kurang lebihnya 30 tahun, sebelumnya saya mengabdi di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang lalu pindah ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai tenaga kebersihan,” katanya.
“Saya bersyukur akhirnya penantian saya menghasilkan buah yang manis meski usia saya tidak muda lagi, tapi saya resmi telah mendapatkan SK pengangkatan tenaga PPPK Paruh Waktu,” pungkasnya.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Rosyid


































