PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, menanggapi isu penolakan harga tanah musnah oleh sejumlah pemilik lahan dalam proyek pembangunan Bendung Gerak di Tirto.
Menurut Yulian, proses pembebasan lahan masih berjalan dan pemerintah tetap menghormati hasil appraisal yang dilakukan oleh tim independen. Ia menegaskan bahwa penanganan rob di Tirto, sudah diupayakan sejak lama dan kini memasuki tahap yang lebih maju.
“Karena bagaimanapun, bagi pemerintah, penanganan rob khususnya di sisi Tirto sudah kita upayakan bertahun-tahun. Kesiapan pemerintah ada di penyediaan lahannya. Dan ini langkah maju. Kami berharap ini bisa segera selesai, sehingga segera bisa dibangun infrastruktur karena anggarannya besar,” jelasnya usai rapat paripurna DPRD, Selasa, 15 Juli 2025 malam.
Yulian juga menyampaikan bahwa penanganan rob di Tirto ini merupakan proyek bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Dinamika di lapangan masih berlangsung, dan pemerintah akan tetap mengikuti aturan yang berlaku.
“Yang pasti, pemerintah bekerja berdasarkan hasil appraisal dan juga melihat regulasi-regulasi yang ada,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Pekalongan Upayakan Penanganan Banjir dan Rob di Pesisir Tirto
Terkait keluhan masyarakat soal harga yang dianggap terlalu rendah, Yulian menyatakan bahwa proses sosialisasi tetap dilakukan secara persuasif.
“Memang ada masyarakat yang merasa keberatan, tapi semua itu melalui appraisal yang independen. Yang paling penting lagi adalah untuk kebutuhan yang lebih besar, yaitu penanganan rob. Ini kita coba dekati masyarakat tanpa harus melanggar aturan. Pemerintah akan patuh soal itu,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah pemilik tanah musnah di Tirto menolak harga Rp29.500 per meter yang ditetapkan oleh tim appraisal. Warga sempat meminta harga hingga Rp400 ribu per meter.
Namun menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, nilai Rp29.500 sudah layak mengingat status tanah tersebut yang sudah menjadi perairan akibat rob.
Proyek Bendung Gerak Tirto sendiri membutuhkan lahan sekitar 2,3 hektare tanah musnah milik enam orang dengan 20 bidang. Sedangkan pembebasan lahan non-musnah akan dilakukan dalam tahap selanjutnya.
Jurnalis: Fahri Alakbar
Editor: Ulfa
































