PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Rencana penerapan kebijakan lima hari sekolah di Kabupaten Pekalongan hingga kini masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah daerah belum mengambil keputusan final karena masih menampung berbagai masukan dari masyarakat, terutama terkait dampak kebijakan terhadap karakter pendidikan lokal.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, usai membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 di Lapangan Desa Windurojo, Kecamatan Kesesi, Rabu, 23 Juli 2025.
“Rencana lima hari sekolah ini masih dalam tahap kajian. Kami mendengarkan masukan dari berbagai pihak, khususnya kelompok masyarakat yang memiliki kepentingan langsung dengan pendidikan. Jadi, kebijakan ini belum final,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa kajian tersebut tidak hanya mempertimbangkan efektivitas proses belajar mengajar, namun juga memperhatikan karakteristik daerah, termasuk tradisi keagamaan dan pendidikan nonformal di Kabupaten Pekalongan yang dikenal sebagai kota santri.
“Kami sedang mempelajari secara akademis, apakah yang tepat itu lima hari, atau bahkan empat hari, atau tiga hari. Karena bagaimanapun, Kabupaten Pekalongan memiliki tradisi pembelajaran khas, termasuk kegiatan keagamaan dan pendidikan nonformal yang jangan sampai berkurang,” jelasnya.
Pemerintah, lanjut dia, juga terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menilai secara menyeluruh dampak dari kebijakan tersebut.
Mengenai rencana penerapan mulai 1 Agustus, Sekda menegaskan hal itu belum ditetapkan dan kalaupun dilakukan hanya sebatas uji coba. Ia memastikan semua aspek akan dipertimbangkan agar kebijakan tidak menimbulkan persoalan baru.
“Kalau pun diterapkan, itu sifatnya uji coba. Semua aspek akan benar-benar kami pertimbangkan agar kebijakan ini memiliki tujuan jelas dan tidak menimbulkan masalah baru,” ujarnya.
Ia juga membantah anggapan bahwa kebijakan ini dibuat hanya untuk mengakomodasi usulan dari kelompok tertentu, seperti PCNU atau PKB.
“Ini bukan soal mengakomodasi satu kelompok atau ormas tertentu. Semua pihak boleh memberi masukan, itu wajar. Yang penting kebijakan ini benar-benar memberikan dampak baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa Pemkab Pekalongan tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan yang bisa berbenturan dengan arah kebijakan nasional di masa mendatang.
“Jangan sampai kebijakan yang kita buat justru menimbulkan masalah ketika program nasional berubah. Prinsip kami, semua harus dihitung dan dipertimbangkan dengan matang,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Rosyid































