KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera membuka seleksi terbuka (selter) untuk pengisian jabatan kepala dinas di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menargetkan proses seleksi dapat rampung pada akhir tahun ini sehingga pelantikan kepala dinas definitif bisa dilakukan pada Januari 2026.
Menurut Sam’ani, pihaknya telah mengajukan izin pelaksanaan selter kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setelah mendapat persetujuan, tahapan seleksi akan segera diumumkan secara terbuka.
“Nanti akan segera kita umumkan. Targetnya, kalau bisa awal Januari 2026 sudah pelantikan kepala dinas baru,” ujar Sam’ani usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kudus.
Pihaknya menjelaskan, saat ini terdapat lima OPD yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Masing-masing adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Limas), serta Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kudus.
“Seleksi jabatan ini terbuka untuk seluruh ASN, baik dari Kudus maupun luar daerah, asalkan memenuhi persyaratan eselon dan kompetensi yang dibutuhkan,” terangnya.
Selain itu, dua OPD yakni Dinas Perdagangan (Disdag) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) juga masih belum memiliki pimpinan definitif lantaran kepala dinas sebelumnya dinonaktifkan dan sedang menjalani pemeriksaan. Untuk sementara, kedua jabatan tersebut diisi oleh Pelaksana Harian (Plh).
“Keduanya masih dalam proses pemeriksaan, jadi untuk sementara dijabat Plh sampai ada keputusan final,” kata Sam’ani.
Sementara itu, jabatan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) juga untuk sementara dijabat Plh. Hal tersebut karena kepala dinas definitif yang baru dilantik pada 1 Oktober 2025 mengajukan pensiun dini.
“Beliau baru saja dilantik, tetapi kemudian cuti dan mengajukan pensiun dini, sehingga posisi tersebut sementara diisi Plh,” jelasnya.
Jurnalis: Fahtur Rohman
Editor: Sekar S

































