KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengalokasikan anggaran sebesar Rp32.894.178.205 untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 2026. Dana tersebut telah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah, mengatakan THR diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
“Yang kami anggarkan hanya PNS dan PPPK penuh waktu, memang regulasinya paruh waktu dan tenaga non ASN tidak dianggarkan,” katanya, Senin, 23 Februari 2026.
Ia menegaskan, PPPK paruh waktu maupun tenaga non-ASN tidak termasuk dalam komponen penerima THR karena mengikuti ketentuan yang berlaku. Tercatat sebanyak 2.606 PPPK paruh waktu yang baru menerima surat keputusan (SK) Bupati pada akhir 2025 dipastikan tidak memperoleh THR.
“PPPK paruh waktu tidak dapat THR, karena status pekerjaan masih sama seperti sebelumnya,” ujarnya.
Djati mengungkapkan besaran THR yang diterima masing-masing ASN akan berbeda, menyesuaikan golongan dan gaji pokok pegawai. Ia pun memastikan tidak ada pemotongan dalam pembayaran tersebut.
“Dapatnya sesuai dari gaji mereka masing-masing tanpa ada potongan, jadi nominal THR itu satu kali gaji mereka,” terangnya.
Meski anggaran telah siap, Djati mengatakan jadwal pencairan THR masih menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Keuangan. Pasalnya, proses penyaluran tetap mengacu pada petunjuk pemerintah pusat.
“Belum ada surat edaran dari Kementerian Keuangan, jadi kita masih menunggu. Meskipun alokasi anggaran sudah kita sediakan di APBD, tapi pencairannya menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR biasanya dilakukan pada pekan kedua Ramadhan agar dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan menjelang Lebaran.
“Pesan kami ya semoga THR ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk membantu perekonomian keluarga,” tandasnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S.
Editor: Rosyid






























