KENDAL, Lingkarjateng.id – Terdapat beberapa penyesuaian dan pergeseran prioritas anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kendal pada Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2025 ini.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Kendal yang digelar pada Kamis malam, 17 Juli 2025 mengatakan penyesuaian dan pergeseran prioritas anggaran ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi global, nasional, maupun daerah, serta hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun berjalan.
“Perubahan kebijakan umum APBD dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2025 memuat kebijakan makro fiskal, proyeksi pendapatan daerah, arah belanja daerah, serta prioritas pembiayaan yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan, serta peningkatan kualitas SDM di Kabupaten Kendal,” terang Bupati Tika.
Adapun perubahan anggaran tahun 2025 dipaparkan Bupati Tika, yaitu pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2.599.152.387.373 menjadi Rp 2.612.030.376.238. Kemudian belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2.709.952.387.373 setelah perubahan mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp 2.644.151.720.393.
“Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 115.000.000.000 dan setelah perubahan menjadi sebesar Rp 32.121.344.155. Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 4.200.000.000 dan setelah perubahan menjadi nol rupiah. Dan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun sebelum dan sesudah sebesar nol rupiah,” paparnya.
Dirinya berharap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kendal dapat memberikan masukan, tanggapan, serta rekomendasi konstruktif dalam pembahasan lebih lanjut terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS ini, guna mewujudkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang aspiratif, realistis, dan berkeadilan.
“Kami berharap agar rancangan ini dapat dibahas secara mendalam, konstruktif dan dengan semangat kebersamaan demi kemajuan Kabupaten Kendal,” harap Bupati Tika.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kendal Bagus Bimo Alit, didampingi Akhmat Suyuti, Teguh Santosa saat memimpin rapat paripurna mengharapkan agar dalam pembahasan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Kendal dapat fokus pada program-program yang memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
“Penyampaian rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2025 oleh Bupati Kendal memiliki peran penting dalam tahapan penetapan APBD Perubahan Kabupaten Kendal Tahun 2025. Oleh karena itu mengharap dalam pembahasan ini nantinya bisa transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Bimo.
Ia juga berharap agar KUPA-PPAS Perubahan tahun 2025 dapat membantu mengarahkan alokasi dana secara tepat, memastikan dana tersedia untuk pelaksanaan program yang telah direncanakan. Serta dapat memfasilitasi proses pengawasan oleh pihak-pihak terkait, seperti DPRD dan masyarakat.
“Dengan adanya dokumen yang jelas mengenai prioritas dan alokasi anggaran, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik dapat terjamin,” harapnya.
Ia menyebut dalam proses pembahasan KUPA – PPAS Perubahan ini, yang dilakukan oleh Bupati Kendal melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kendal bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kendal adalah sebagai bagian dari mekanisme demokrasi, anggaran dan pengawasan dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2025.
“Kami berharap, dalam pembahasannya dapat berlangsung secara konstruktif, produktif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, guna mempercepat pencapaian RPJMD tahun 2025-2029 sesuai dengan visi dan misi kepala daerah kearah kebijakan fiskal dan rencana program prioritas tahunan yang terukur, sistematis, dan berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat,” tandas Bimo.
Dirinya juga berharap, pembahasan ini nantinya dapat mencapai keputusan dan kesepakatan bersama yang kemudian akan dituangkan kedalam nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2025 sesuai waktu yang telah direncanakan.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Sekar S
































