KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kendal memastikan hadir dan menindaklanjuti aspirasi warga terkait aktivitas tambang galian C yang diduga tidak sesuai prosedur dan dinilai meresahkan serta berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
Difasilitasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal, Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi didampingi Kepala Badan Kesbangpol, Alfebian Yulando dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Aris Irwanto hadir beraudiensi dengan warga Desa Puguh, Kecamatan Pegandon yang menolak keras aktivitas galian C di Dusun Perboan, Desa Puguh, Sabtu 14 Maret 2026.
Kepala Badan Kesbangpol yang akrab disapa Febi menyampaikan, audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi perwakilan warga Puguh yang sebelumnya disampaikan dalam audiensi bersama BEM Kendal.
“Warga menyampaikan bahwa mereka belum bisa nyaman dan tenang. Serta menginginkan adanya pertemuan lanjutan untuk membahas konflik aktivitas galian C yang meresahkan tersebut dengan mendatangkan Bapak Wakil Bupati selaku Satgas MBLB,” ujar Febi.
Febi berharap, melalui forum dialog tersebut, permasalahan terkait galian C dapat diselesaikan secara musyawarah dan memberikan kepastian serta kenyamanan bagi warga Desa Puguh ke depannya.
Dalam audiensi, Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi menegaskan bahwa aktivitas penambangan galian C di Desa Puguh sudah tidak diperbolehkan lagi lantaran aktivitas pertambangan di wilayah tersebut diduga tidak memiliki izin.
“Kita tidak melarang penambangan galian C asal prosedurnya benar. Penambangan di Desa Puguh ini tidak ada izinnya sehingga saya tegaskan tidak ada lagi penambangan di Desa Puguh,” ujar Wabup Benny.
Selaku Ketua Satgas MBLB Wakil Benny juga berkomitmen akan terus mengawal dan memastikan tidak ada lagi penambangan ilegal di Desa Puguh.
Sebelumnya, warga Desa Puguh, Kecamatan Pegandon bertindak tegas menutup akses tambang galian C milik PT Pandawa. Pemblokiran dilakukan karena aktivitas galian tersebut diduga ilegal dan berdampak merusak lingkungan sekitar.
Salah seorang warga Sobirin mengucapkan terima kasih kepada Badan Kesbangpol yang telah memfasilitasi audiensi warga dengan Pemkab Kendal terkait persoalan galian C di desa tersebut.
“Terima kasih kepada Pak Febi dan Pak Wabup yang telah memberikan masukan kepada kami dan memfasilitasi terkait persoalan galian C di desa kami. Tapi selain di Desa Puguh ini juga ada aktivitas galian C di wilayah Desa Pekuncen yang juga berdampak ke desa kami. Kami mohon juga ada perhatiannya,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar S






























