KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kendal berkomitmen untuk mendukung program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) terutama terkait pembayaran pajak daerah.
Hal ini diwujudkan dalam bentuk kerjasama dengan Bank Mandiri di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Selasa, 14 Oktober 2025.
Bupati Kendal menuturkan, digitalisasi pembayaran pajak daerah adalah bagian dari upaya Pemkab Kendal untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Disampaikan, kerjasama dengan Bank Mandiri ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak melalui fasilitas layanan perbankan pada Bank Mandiri online atau cashless.
“Semakin beragam dan mudahnya channel pembayaran online yang tersedia diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sehingga berdampak pada peningkatan PAD,” ujar Bupati Kendal.
Bupati berharap melalui kerjasama ini dapat mengoptimalkan pengelolaan penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah.
“Semoga dengan MoU dan PKS ini kepercayaan masyarakat semakin tinggi terhadap Pemda dalam mengelola pajak dan retribusi daerah dengan lebih akuntabel dan transparan,” harapnya.
Senada, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal, Muhammad Yusuf Ariyanto menjelaskan, MoU ini dilaksanakan untuk pemanfaatan jasa perbankan dalam penerimaan pajak daerah secara online sehingga nantinya dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Kendal dalam pembayaran pajaknya.
“Jadi nanti pembayaran pajak daerah bisa dilakukam melalui platform-platform perpajakan di bank tersebut. Harapannya pembayaran pajak daerah akan semakin meningkat, karena kemudahan sudah kita berikan. Dan pendapatan daerah juga otomatis menjadi meningkat,” terang Yusuf.
Disisi lain Regional CEO Bank Mandiri Region VII/Jawa 2, Iwan Tri Imawan, menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan langkah nyata Bank Mandiri untuk berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah serta memperkuat inklusi keuangan di level lokal.
“Kerja sama ini bukan hanya soal efisiensi pembayaran pajak, tapi juga tentang membangun ekosistem ekonomi daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Ini menjadi langkah konkret kami dalam mendukung optimalisasi PAD sekaligus mendorong percepatan digitalisasi pelayanan publik,” katanya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar S

































