KENDAL, Lingkarjateng.id – Kondisi tanggul di beberapa sungai di Kabupaten Kendal, khususnya Sungai Bodri, terpantau kritis dan memerlukan penanganan segera untuk mencegah banjir yang lebih luas.
Sebagai upaya dan gerak cepat, Pemerintah Kabupaten Kendal telah malaksanakan rapat koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Jawa Tengah.
Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari mengatakan, pembahasan kondisi sejumlah sungai di Kendal telah dirapatkan bersama BBWS dan DPUPR Provinsi Jawa Tengah yang sebelumnya dikenal sebagai Pusdataru. Dalam rapat tersebut disepakati pembagian tanggung jawab, mulai dari pekerjaan yang menjadi kewenangan BBWS, DPUPR Provinsi Jawa Tengah, hingga Pemkab Kendal.
“Karena kewenangan utama berada di pemerintah provinsi, namun mengingat kondisi saat ini bersifat darurat, maka dilakukan pembagian tugas. Mana yang dikerjakan BBWS, mana yang dikerjakan Pusdataru Jawa Tengah dan mana yang dikerjakan Pemkab Kendal,” terang Pj Sekda Kendal, Sabtu 24 Januari 2026.
Ia menyebutkan bahwa rapat teknis untuk membahas detail implementasi di lapangan juga akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Ini tinggal menunggu rapat teknis untuk implementasinya,” ungkapnya.
Adapun pembangian tanggungjawab itu adalah, untuk Sungai Bodri, penanganan darurat akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Dan karena ini penanganan darurat maka akan ditangani secara darurat. Sementara untuk penanganan permanen, nantinya akan menggunakan anggaran APBD Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.
Sementara yang menjadi tugas dan tanggungjawab Pemkab Kendal adalah Sungai Waridin yang berada di wilayah Brangsong.
“Dalam waktu dekat, rencana penanganan yang akan dilakukan meliputi peninggian jembatan serta pembangunan portal pintu air guna mengantisipasi potensi banjir,” tambahnya.
Terkait Kali Kuto, Pemkab Kendal akan mengusulkan penanganannya ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah lantaran membutuhkan anggaran yang cukup besar serta perencanaan jangka panjang.
Ia berharap dengan adanya pembagian tanggungjawab ini dapat mempercepat penanganan sungai dan meminimalisir dampak bencana, terutama saat musim hujan.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar S

































