BLORA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora buka suara terkait alokasi anggaran langganan internet yang mencapai Rp2,560 miliar pada tahun anggaran 2026.
Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Blora, Komang Gede Irawadi, menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran internet selama ini diajukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kebutuhan kantor.
Meski demikian, pihaknya akan melakukan evaluasi setelah mendapat instruksi dari Bupati Blora, Arief Rohman, untuk meninjau ulang kebutuhan layanan internet di seluruh OPD, kecamatan, hingga unit pelaksana teknis daerah (UPTD) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo).
Komang mengungkapkan evaluasi tersebut ditargetkan selesai sebelum pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
“Tadi Pak Bupati juga memerintahkan coba dicek kembali. Dan kita coba evaluasi melalui Kominfo, apakah betul kebutuhan dari internet tersebut,” ujar Komang, Selasa, 7 April 2026.
Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk memastikan anggaran yang dikeluarkan benar-benar proporsional dan sesuai kebutuhan, bukan sekadar keinginan.
“Jangan nanti mereka butuhnya tidak segitu, tapi langganan besar, karena pingin (internet) cepat dan sebagainya,” tegasnya.
Komang menambahkan, evaluasi akan difokuskan pada kebutuhan eksternal seperti layanan wifi atau hotspot di kantor. Sementara kebutuhan vital seperti server dipastikan tetap aman demi menjaga kelancaran pelayanan publik.
“Nanti kita evaluasi kebutuhan wifi atau hotspot yang terpasang di kantor. Nanti kita lihat lagi kebutuhannya,” katanya.
Ia juga menyoroti adanya praktik penggunaan lebih dari satu penyedia layanan internet di sejumlah kantor, yang dinilai tidak efisien.
“Padahal itu (pemasangan banyak provider) bukan kebutuhan (utama). Cukup menggunakan satu provider dengan banyak access point,” terangnya.
Selain itu, evaluasi juga mencakup pemeriksaan perangkat jaringan seperti router untuk memastikan tidak ada gangguan teknis yang menyebabkan koneksi lambat.
Komang menegaskan, percepatan evaluasi dilakukan seiring rencana penerapan work from home (WFH), sehingga kebutuhan riil internet di tiap OPD dapat segera diketahui.
“Kita akan Percepat, dan kita lihat kebutuhan itu. Sehingga sebelum perubahan APBD nanti bisa kita pangkas yang dirasa terlalu besar,” terangnya.
Terkait penggunaan aplikasi pengolah konten seperti CapCut dan Canva, ia menilai hal tersebut sebagai bentuk inovasi yang wajar. Namun, ia mengingatkan agar penggunaannya tetap difokuskan untuk kepentingan dinas dan penyebaran informasi kepada masyarakat.
“Kalau memang dari kantor ya harus menjadi kepentingan kantor. Akun-akun kantor, jadi informasi ke masyarakat harus akun kantor. Jangan digunakan (edit) akun pribadi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinkominfo Blora, Pratikto Nugroho, membenarkan bahwa pihaknya menerima anggaran internet sebesar Rp426 juta pada 2026. Anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan internet sharing dan internet main gateway.
“Untuk alokasi anggaran yang di Dinkominfo benar, sesuai informasi tersebut. Kami menggunakan 1 penyedia bandwidth (kecepatan internet) dari Telkom,” katanya.
Namun, ia mengaku belum dapat memastikan jumlah penyedia layanan internet yang digunakan oleh masing-masing OPD.
“Kami belum tahu pasti, ini baru menugaskan bidang untuk cari informasi,” tambahnya.
Berdasarkan penelusuran pada laman SiRUP, anggaran internet di Dinkominfo Blora dalam lima tahun terakhir mencapai sekitar Rp2,7 miliar. Rinciannya, pada 2022 sebesar Rp700 juta, 2023 Rp616,8 juta, 2024 Rp616,8 juta, 2025 Rp420 juta, dan 2026 sebesar Rp426,3 juta.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid
































