SALATIGA, Lingkarjateng.id – Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menegaskan bahwa pemekaran kelurahan di Kota Salatiga bukan sekadar perubahan administratif.
Robby mengatakan pemekaran kelurahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih dekat dengan masyarakat.
“Pemekaran wilayah adalah wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Salatiga untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan mengakselerasi pembangunan di seluruh penjuru kota,” ujar Robby dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu, 20 September 2025.
Pihaknya berharap, dengan pemekaran kelurahan, aparatur kelurahan dapat lebih fokus, mengenal warganya lebih baik, serta lebih cepat mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan di lapangan.
Sementara itu, Camat Sidomukti, Agus Wibowo, menyampaikan bahwa pemekaran dilakukan karena jumlah penduduk di Dukuh dan Mangunsari sudah sangat padat.
Pembangunan kantor kelurahan baru di Dukuh Krajan dan Mangunsari Lor pun mulai dilaksanakan sebagai bentuk keseriusan.
Adapun hasil kajian yang dilaksanakan, Kelurahan Dukuh akan dimekarkan menjadi Kelurahan Dukuh Asri (timur) dan Kelurahan Dukuh Krajan (barat). Sementara Kelurahan Mangunsari akan terbagi menjadi Kelurahan Mangunsari Lor (utara) dan Kelurahan Mangunsari Kidul (selatan).
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa































