KUDUS, Lingkarjateng.id – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyatakan akan memanfaatkan aset pemerintah daerah (pemda) setempat untuk kegiatan rapat pemerintahan. Hal itu ia sampaikan menindaklanjuti izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memperbolehkan pemda menggelar rapat di hotel dan restoran.
“Meskipun Kementerian Dalam Negeri mengizinkan pemerintah kabupaten/kota menggelar rapat di hotel dan restoran, tetapi kami tetap menerapkan prinsip efisiensi dengan memaksimalkan pemanfaatan fasilitas milik daerah sebelum memutuskan penggunaan hotel atau fasilitas komersial lainnya,” kata Sam’ani saat ekspo UMKM di Alun-alun Kudus pada Minggu, 6 Juli 2025.
Sam’ani mengatakan bahwa penggunaan hotel dan restoran komersial hanya akan dilakukan jika kegiatan bersifat sangat penting dan krusial.
“Hal penting-penting saja yang pakai hotel, kalau tidak ya kita manfaatkan aset-aset yang sudah dimiliki. Kita punya rumah wakil bupati, pendopo kabupaten, Taman Budaya di Bae, balai desa, Hotel Graha Muria Colo, serta tempat pelatihan Sonyawarih pun bisa digunakan,” katanya.
Menurutnya, langkah itu diambil sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran meskipun ada dorongan dari Kemendagri untuk mendukung sektor pariwisata dan perhotelan di daerah.
“Walaupun ada saran dari Kemendagri, tetap kita utamakan efisiensi. Kita manfaatkan dulu aset-aset yang sudah ada milik Pemerintah Kabupaten Kudus,” ujarnya.
Ia menyebut perkembangan industri perhotelan di Kudus cukup positif berkat banyaknya kegiatan berskala lokal hingga nasional yang digelar di kabupaten setempat.
“Perkembangan hotel di Kudus sebetulnya juga lumayan. Apalagi kita tahu ada banyak acara rutin, seperti lomba panahan, sepak bola wanita, atletik, hingga seleksi beasiswa bulu tangkis,” pungkasnya.
Jurnalis: Ant/Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Rosyid






























