GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Sebanyak 528 orang mengikuti kegiatan pelipatan surat suara sebanyak 1.151.745 lembar, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan di Gedung Serba Guna Dewi Sri, Kelurahan Danyang, Kecamatan Purwodadi.
528 orang itu terbagi menjadi 132 kelompok, dan setiap kelompok terdiri dari 4 orang. Sedangkan ribuan lembar surat suara tersebut terdiri dari surat suara DPR RI sebanyak 1.150.745 lembar dan suarat suara PSU (Pemungutan Suara Ulang) sebanyak 1.000 lembar.
Terkait besaran upah yang diterima orang yang melipat surat suara, Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo mengatakan bahwa, upah dihitung per lembar surat suara.
“Yakni Rp250 per lembar atau lebih tinggi dibandingkan Pemilu sebelumnya,” kata Agung Sutopo, baru-baru ini.
Ia mengatakan, melipat surat suara dimulai pukul 08.00-16.00 WIB. Dari waktu tersebut, mereka mendapatkan waktu untuk istirahat selama 1 jam.
“Istirahat pukul 12.00 WIB – 13.00 WIB, kemudian dilanjutkan hingga pukul 16.00 WIB,” jelasnya.
Pihaknya memperkirakan bahwa proses sortir dan pelipatan surat suara untuk pemilihan anggota DPR RI akan selesai dalam waktu 4 hari.
Relawan sortir dan pelipat surat suara Pemilu 2024 juga harus mematuhi beberapa ketentuan yang harus dipatuhi.
“Seperti tidak boleh membawa keluar surat suara kendati masuk kategori rusak. Apabila hendak keluar ruangan, wajib lapor kepada pengawas yang ada,” tuturnya.
Relawan sortir dan pelipat surat suara Pemilu 2024 juga tidak boleh mengenakan atribut partai politik atau nama peserta Pemilu 2024. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Koran Lingkar)































