Kudus (lingkarjateng.id) – Dua bangunan baru Pasar Babe telah selesai dibangun pada akhir tahun 2025 lalu. Namun, hingga saat ini para pedagang sepakat untuk tidak menempati bangunan baru tersebut.
Alasannya yakni karena bangunan baru tersebut tidak memiliki sekat untuk membatasi lapak antar pedagang.
Diketahui, bangunan Pasar Babe sebelumnya sempat ludes terbakar pada Juli 2024 lalu. Kemudian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melakukan perbaikan bertahap pada tahun anggaran 2024 dan 2025.
Namun, setelah pembangunan tersebut selesai, para pedagang Pasar Babe kompak untuk tidak menempati bangunan baru tersebut.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Babe, Hariyanto menyebut bahwa para pedagang telah dijanjikan oleh Pemkab Kudus akan dibangunkan sekat untuk pedagang berjualan. Sehingga, sebelum sekat itu dibuat, mereka tidak akan menempati bangunan baru.
“Dari bupati dulu akan membantu pembuatan sekatnya. Ini sudah selesai dibangun, tapi belum difungsikan sama sekali, nunggu sekat,” kata Hariyanto, Sabtu (14/3).
Ia mengungkapkan, saat ini ada sekitar 264 pedagang di Pasar Babe yang bertahan di lapak sementara. Kendati demikian, mereka berharap agar Pemkab Kudus bisa segera membangunkan sekat agar dapat kembali berjualan normal seperti sebelumnya.
Satu bangunan los sendiri diperkirakan dapat difungsikan untuk 132 pedagang. Sehingga, dari total pedagang yang ada saat ini, nantinya akan dibagi ke dalam dua bangunan baru di Pasar Babe tersebut.
“Kami juga belum tahu kapan akan dibangunkan sekat. kami juga sudah menanyakan pas audiensi dengan bupati, nanti katanya mau diupayakan,” ungkapnya.
Lanjut Hariyanto, bahwa para pedagang sudah menunggu lama pembangunan los baru ini, sejak dua tahun lalu mengalami tragedi kebakaran hebat di Pasar Babe. Mereka berharap, selambatnya pada tahun 2027 sudah dibuatkan sekat untuk berdagang.
“Harapannya yang di 2027 ini harus ada daftar pembangunan untuk sekat, karena pedagang sudah menunggu terlalu lama, ibaratnya sudah dua tahun. Para pembeli masih sama saja,” pungkasnya.***
Jurnalis : Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor : Fian
































