DEMAK, Lingkarjateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan agar Pemerintah Kabupaten Demak memperbaiki dan meningkatkan tata kelola kepemerintahannya terutama dalam hal bidang pelayanan masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK, Maruli Tua, usai kegiatan koordinasi pencegahan korupsi di Kabupaten Demak, bertempat di Gedung Grahadika Bina Praja, Demak, pada Senin sore, 8 Juli 2024.
Dalam koordinasi tersebut, beberapa hal yang dibahas yakni tentang bagimana Pemkab Demak memahami dan juga berupaya untuk memperbaiki tata kelola yang terukur melalui Survei Penilaian Integritas (SPI).
Maruli juga menyampaikan bahwa dari tahun ke tahun survei penilaian di SPI Kabupaten Demak terus mengalami penurunan.
“Di tahun 2021 nilainya cukup tinggi, namun di tahun 2022 dan 2023 itu nilainya turun terus, nah itu artinya memang ada sesuatu yang harus dilakukan dengan cepat untuk memperbaiki sistem dan tata kelola di sini. Karena para pihak menganggap bahwa risiko korupsi di Pemkab Demak meningkat,” terang Maruli.
“Tahun 2021 ada di area terjaga, tahun 2022 turun jadi area waspada, di tahun 2023 makin turun lagi masuk kategori rentan,” sambungnya.
Maruli menerangkan, ada beberapa bagian yang memang kurang dan harus dilakukan perbaikan untuk mengurangi resiko dalam praktik suap.
“Kami cek di bagian-bagian mana yang memang kurangnya, terutama di risiko instansi yang potensi-potensi melakukan praktik suap, pungli, kemudian terkait PBJ maupun pengelolaan SDM, itu menurut hasil survei SPI,” terangnya.
Dalam penilaian melalui survei SPI, lanjutnya, secara eksternal dan internal sudah bagus, namun dalam penilaian expert termasuk rendah.
“Ada tiga responden, yakni internal, eksternal, dan expert dalam penilaian SPI. Eksternal dan Internal itu sudah bagus ya nilainya diatas 80-an. Tapi di expert ini ada 12 kelompok expert yang memberikan penilaian secara umum dia rendah di 69,3. Kami sampaikan ayo lakukan langkah-langkah untuk mengkomunikasikan kepada stakeholder bahwa kita sudah melakukan perbaikan,” ujarnya.
Maruli juga mengatakan bahwa KPK mempunyai sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah.
Maruli menilai tata kelola di pemerintahan Kabupaten Demak sudah bagus, namun ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan.
“Demak bisa berbenah untuk MCP skalanya 0-100. Pemkab Demak nilainya tinggi 93 itu tahun 2023, bahkan 2022 tinggi juga 97. Secara perbaikan tata kelola udah bagus, namun perlu dikomunikasikan, dan bagaimana ada yang kurang itu diperbaiki terutama dalam hal mekanisme penanganan pengaduan lha itu harus cepat di jawab,” jelasnya.
Menurut Maruli, ultimate goal dari pemerintah daerah adalah pelayanan masyarakat, maka dari itu pihaknya mendorong agar OPD yang mempunyai pelayanan masyarakat dapat meningkatkan kualitasnya.
“Kami dorong di semua OPD yang menyelenggarakan pelayanan publik ini harus meningkatkan kualitas pelayanan, meningkatkan transparan dan akuntabilitasnya kepada masyarakat,” ucapnya.
Pihaknya juga berpesan agar Pemerintah Kabupaten Demak bisa menghindari praktik korupsi mulai dari skala kecil.
“Agar bagaimana praktik korupsi sekala kecil dalam pelayanan publik itu agar bisa terus dibenahi untuk mengantisipasi potensi-potensi itu,” katanya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)
































