DEMAK, Lingkarjateng.id – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Demak, Ali Makhsun mewakili Bupati Demak Eisti’anah meresmikan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak.
Launching ini ditandai dengan menekan tombol sirine bertempat di Gradhika Bina Praja pada Rabu, 23 November 2022. Turut mendampingi Pj Sekda Demak Eko Pringgo Laksito, Plt Kadinperpusar Sri Nastiti.
Dalam sambutannya, Ali Makhsun menyampaikan bahwa arsip merupakan rekaman kegiatan dalam berbagai bentuk dan media yang digunakan sebagai bukti pelaksanaan kegiatan administrasi.
“Sehingga dapat menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, perlu diselenggarakan kearsipan atau Records Management, yaitu sebuah sistem yang dikembangkan untuk mengatasi permasalahan dokumentasi informasi,” terangnya.
Lebih lanjut, arsip memiliki peran penting sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan pada masa kini maupun masa yang akan datang.
“Saya mengapresiasi launching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Penerapan aplikasi ini merupakan wujud penyelenggaraan kearsipan berbasis teknologi informasi komunikasi, sehingga pengelolaan arsip dapat lebih efektif dan efisien dalam proses administrasi,” imbuhnya.
Pihaknya menambahkan, kegiatan ini dapat membangun kesadaran pentingnya arsip, menyelamatkan arsip, serta mendorong semua perangkat daerah maupun instansi untuk terus berbenah dan memperbaiki pengelolaan arsip.
Pada kesempatan tersebut, Wabup menyerahkan penghargaan kepada perangkat daerah dengan nilai dan kategori terbaik dalam pengawasan kearsipan internal perangkat daerah dengan nilai Kategori Sangat Baik yakni Inspektorat, Sekretariat Daerah dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kemudian perangkat daerah dengan nilai Kategori Baik, yaitu Kecamatan Karanganyar, Kecamatan Karangawen dan Kecamatan Kebonagung.
“Saya sampaikan selamat kepada perangkat daerah yang berhasil meraih prestasi terbaik di bidang kearsipan. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada perangkat daerah yang telah melaksanakan tertib arsip di unit kerja masing-masing,” tambahnya.
Pihaknya berharap penghargaan ini dapat memotivasi perangkat daerah yang lain dalam menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan.
Sementara itu, Plt. Kadinperpusar Sri Nastiti menyampaikan seiring kemajuan teknologi, pemanfaatannya mulai diterapkan pada bidang kearsipan dari pemerintah pusat hingga daerah.
“Penggunaan kertas mulai ditinggalkan diganti dengan pengelolaan arsip berbasis elektronik. Penyimpanan arsip kertas yang dulunya di depo arsip menjadi penyimpanan arsip berbasis data, dan pengiriman surat menjadi secara elektronik,” ujarnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)