Usulan Kades soal Inventaris Motor PCX, Wakil Ketua II DPRD Pati Sebut Hal Wajar

Usulan Kades soal Inventaris Motor PCX, Wakil Ketua II DPRD Pati Sebut Hal Wajar

POTRET: Wakil Ketua II DPRD Pati, Hardi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Permintaan Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Pati (Pasoepati) yang meminta inventaris kendaraan dinas berupa sepeda motor baru jenis Honda PCX, dinilai oleh Wakil Ketua II DPRD Pati Hardi sebagai hal yang wajar.

Selain karena memang inventaris sepeda motor saat ini sudah terbilang tua, Hardi menilai keinginan dari para Kepala Desa (Kades) juga dikarenakan rasa iri dengan para Camat yang diberikan inventaris mobil oleh Bupati Pati saat itu, Haryanto.

“Kalau Camat ‘kan hanya 21, kalau Kepala Desa 406 termasuk lurah. Oleh karena itu Kepala Desa iri. Camat saja diberi, masa Kades tidak,” kata Wakil Ketua II DPRD Pati tersebut, baru-baru ini.

Ketua DPRD Pati Dukung Pengajuan Kepala Desa soal Inventaris Motor PCX

Mengenai pemberiannya, pihak DPRD Pati sudah membahasnya di Badan Anggaran (Banggar). Sesuai arahan pimpinan dewan, ia mengatakan bahwa, pemberian sepeda motor ini akan didistribusikan mulai tahun depan.

Pemberian inventaris ini pun tidak bisa serentak, tambahnya, hal ini mengingat banyaknya jumlah desa yang ada di Kabupaten Pati.

“Jadi kemarin sudah disampaikan Pak Ketua. Kalau belum bisa, ya separuh dulu. Separuhnya lagi belakangan. Estimasi Pak Ketua ‘kan separuh dulu. Motornya (inventaris saat ini, Red) ‘kan sudah rusak,” tambahnya.

Meski permintaan dari para Kades ini terbilang sudah cukup lama, namun Hardi mengatakan bahwa butuh waktu untuk melakukan pembahasan. Terlebih, biaya yang diperlukan juga cukup besar.

Dengan adanya pemberian sepeda motor yang rencananya jenis Honda PCX, diharapkan pelayanan kepada masyarakat juga turut ditingkatkan. Hardi juga menyadari, jika pekerjaan sebagai pelayan masyarakat harus 24 jam.

“Masalahnya, pak Kades pelayanannya 24 jam. DPRD juga 24 jam. Kalau ada yang sakit di rumah sakit, ada kecelakaan, kematian, atau pernikahan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version