PATI, Lingkarjateng.id – Tumpukan sampah yang menggunung di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Plosojenar di Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati sudah cukup miris sehingga perlu segera ditangani.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Suriyanto, menyayangkan kurangnya perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk mencari solusi penanganan masalah sampah di TPA Plosojenar.
Menurut anggota Komisi B DPRD Pati ini, permasalahan sampah yang sudah menggunung di TPA Plosojenar ini akan semakin sulit tertangani jika tak segera mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati. Sampah yang sudah overload ini bahkan disinyalir sudah merembet ke areal persawahan.
“Sampah itu akan membusuk dan menimbulkan limbah. Atas permasalahan ini, semoga pemerintah daerah ke depannya mengelola sampah sesuai SOP. Sehingga tidak menimbulkan bau, apalagi limbahnya sangat berbahaya,” harap Suriyanto.
Lebih parahnya ada;aj ketika musim penghujan. Menurut Suriyanto, TPA Plosojenar yang berada di daerah dataran rendah selalu terdampak banjir sehingga mengakibatkan sampah berserakan dan menimbulkan bau tak sedap yang mencemari lingkungan.
Di sisi lain, Kepala Desa Plosojenar, Marjo, membenarkan jika lahan sawah milik warganya menjadi tandus karena limpahan sampah dari TPA. Menurutnya, warga yang terdampak juga sudah diijanjikan oleh DLH akan ganti rugi.
Marjo berharap apa yang dijanjikan ini bukan hanya wacana belaka. Karena dampak dari menggunungnya sampah TPA ini sangat mengganggu warga di sekitarnya, termasuk Desa Ngening, Kecamatan Batangan maupun Desa Ketip, Kecamatan Juwana yang wilayahnya saling berdekatan dengan TPA Plosojenar.
“Semoga (janji ganti rugi) tidak hanya wacana, masyarakat disini sudah banyak dirugikan, bukan hanya sawah saja tapi bau juga sampai ke pemukiman,” harapnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)