KENDAL, Lingkarjateng.id – Dua pelaku penimbunan BBM (bahan bakar minyak) jenis Pertalite berhasil diamankan Kodim 0715/ Kendal saat beraksi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) wilayah Kecamatan Boja.
Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Enry Polii memberikan keterangan bahwa dua pelaku berinisial RS dan SA mengamankan pelaku saat beraksi di SPBU wilayah Kecamatan Boja. Warga Kelurahan Karangsari, Kota Kendal itu juga diketahui berprofesi sebagai montir bengkel.
“Pelaku diamankan oleh unit intel Kendal berdasarkan laporan dari salah satu anggota yang mencurigai adanya kendaraan yang mencurigakan yang mengisi di salah satu SPBU di wilayah Boja,” terangnya.
Pelaku SA, mengaku membeli BBM di tiga lokasi SPBU wilayah Kecamatan Boja dan berencana untuk dijual di pom mini wilayah Kaliwungu dan Ngampel.
“Sistem yang mereka gunakan saat pengisian BBM yaitu dari SPBU masuk ke tangki mobil, setelah tangki mobil penuh keluar SPBU sekitar 30 meter dilanjutkan pemindahan BBM ke jeriken yang sudah disiapkan di atas mobil yang ditutupi terpal dengan menggunakan mesin penyedot pompa minyak,” bebernya.
Kedua pelaku diamankan Unit Intel Kodim 0715/ Kendal bersama barang bukti berupa 900 liter BBM jenis pertalite, 1 unit mobil Colt dan 1 unit mesin pompa untuk proses pemindahan BBM dari tangki mobil ke jerigen.
Dandim 0715 Kendal telah melakukan koordinasi dengan Kapolres Kendal terkait kasus tersebut. Pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak Polres untuk diproses secara hukum.
Sementara itu, Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam memberi apresiasi kepada Kodim 0715/Kendal dan jajarannya yang sudah berperan aktif melaksanakan pengawasan BBM subsidi dalam rangka menyukseskan program pembangunan Kabupaten Kendal dan Pemerintah Pusat.
“Selanjutnya Polres Kendal akan menindaklanjuti secara hukum hasil tangkapan Kodim 0715 Kendal sesuai proses hukum yang berlaku,” ungkapnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)