Telat Lantik Pejabat, DPRD Sebut Kabupaten Pati Dapat Peringatan

Telat-Lantik-Pejabat,-DPRD-Sebut-Kabupaten-Pati-Dapat-Peringatan

POTRET: Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Haryanto secara resmi melantik 208 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati pada Senin (30/5) lalu. Pada acara tersebut, turut hadir pula Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo.

Sebagai Ketua Komisi A DPRD Pati yang membidangi tata pemerintahan, sudah menjadi kewajiban dirinya untuk menghadiri pelantikan tersebut. Di mana pelantikan ini merupakan hal yang wajib dilakukan pemerintah Kabupaten Pati.

Terlebih, pelantikan dilakukan pada saat akhir batas waktu yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, yang dalam hal ini adalah wewenang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Covid-19 Melandai, DPRD Pati Apresiasi Kinerja Pemkab

“Ini penyetaraan struktural di administrasi, kan sudah amanat. Pati sudah terlambat, sebelumnya diketahui bahwa ada warning dateline (peringatan) dari Kemenpan dan Mendagri. Jadi akhir bulan Mei harus selesai,” ujar Bambang.

Bambang menambahkan, jika pelantikan ini belum dilaksanakan sampai melebihi batas waktu yang telah ditentukan, yakni tanggal 31 Mei 2022 atau bahkan tidak dilaksanakan sama sekali, kemungkinan bakal ada sanksi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.

Sedangkan, tambahnya, kabupaten lain telah melaksanakan pelantikan pada jauh-jauh hari yakni pada bulan Desember tahun 2021 lalu. Sehingga, Kabupaten Pati termasuk yang paling terlambat dalam melantik pejabat fungsional.

“Kalau tidak selesai ya jadinya apa saya tidak tahu. Itu kan alih fungsi dari struktural ke fungsional, karena sudah amanat perundang-undangan. Kabupaten lain sudah lama melaksanakan pada Desember 2021 lalu,” tambahnya.

Saat ditanya terkait rapat paripurna hak angket beberapa waktu lalu, Bambang yang juga politisi dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan bahwa, fraksi PKB telah datang untuk memenuhi kuorum. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version