Tekan Kasus HIV AIDS, DPRD Kudus Dorong Pemerintah Gencarkan Sosialisasi

Tekan-Kasus-HIV-AIDS,-DPRD-Kudus-Dorong-Pemerintah-Gencarkan-Sosialisasi

POTRET: Wakil Ketua DPRD Kudus, Mukhasiron (berpeci). (Hasyim Asnawi/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Meningkatnya jumlah kasus pengidap virus HIV AIDS di Kabupaten Kudus tahun 2022 mendorong pemerintah untuk mengambil langkah sigap. Pasalnya, dibanding tahun sebelumnya, jumlah kasus HIV AIDS tahun ini cukup tinggi, yakni di angka 184 kasus.

DPRD Kudus mengimbau kepada Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka menekan kasus HIV AIDS. Diketahui, dari sekian ratus kasus, tercatat sudah ada delapan orang yang meninggal akibat penyakit HIV AIDS.

Wakil Ketua DPRD Kudus, Mukhasiron mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui dinas terkait agar meneliti penyebab adanya peningkatan kasus.

Penyebab tersebut, kata dia, juga harus dilakukan pencegahan dan upaya antisipasi agar masyarakat tidak terjangkit kasus HIV.

Mukhasiron juga menilai perlu adanya sosialisasi dan penyuluhan ke berbagai daerah di Kabupaten Kudus, terutama terhadap masyarakat yang rentan terkena penyakit HIV AIDS.

Terlebih, para penderita HIV AIDS adalah orang-orang yang masih berada di usia produktif di kisaran umur 20 hingga 40 tahun.

“Melihat terjadinya peningkatan kasus ini memang perlu diwaspadai dan diantisipasi, sehingga kita bisa menekan kasus tersebut di tahun-tahun mendatang,” tuturnya pada Kamis, 24 November 2022.

Hal ini tentunya perlu disikapi dengan bijak dan strategis. Mukhasiron berharap, upaya yang dilakukan DKK Kudus untuk menurunkan angka kasus HIV AIDS di tahun 2030 mendatang dapat tercapai.

Bahkan, dirinya mengharapkan Kabupaten Kudus minim kasus-kasus penyakit menular serupa HIV AIDS termasuk virus Sipilis, Hepatitis B dan sebagainya.

SOSIALISASI: Kegiatan sosialisasi pencegahan virus HIV AIDS dan virus menular lainnya di Gedung Labkesda Kudus pada Kamis, 24 November 2022. (Hasyim Asnawi/Lingkarjateng.id)

“Mari wujudkan Kudus bersih dari virus HIV AIDS, Kudus yang lebih sehat,” ajaknya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Darsono mengungkapkan penyebab kasus HIV terbanyak adalah tingginya pelaku Open Booking Online (BO). Apalagi, semakin canggihnya teknologi internet memudahkan pelaku untuk menjajakan dirinya.

Untuk mencegah dan mengantisipasi supaya tidak terjadi kasus serupa, DKK Kudus mengimbau kepada masyarakat agar menyadari tentang dampak negatif dari pergaulan bebas yang bisa berakibat pada terjangkitnya virus HIV AIDS.

Selain penyuluhan, pihaknya juga melakukan pengobatan dan pemantauan untuk menekan angka kasus HIV AIDS. Pasalnya, menurut Darsono, kasus HIV AIDS merupakan fenomena gunung es. Sehingga perlu kewaspadaan dan menjaga kesehatan tubuh dari penyakit menular tersebut.

“Kebanyakan kasus yang ditemukan terkena pada orang dewasa, namun itu baru kasus yang sudah dideteksi, belum yang tidak terdeteksi,” kata dia pada Kamis, 24 November 2022.

Oleh karena itu, pihaknya menyarankan ketika seseorang terdeteksi mengidap penyakit tersebut, untuk segera melakukan pengetesan di laboratorium agar mendapat pengobatan.

“Hal yang paling mudah diidentifikasi adalah dia mengalami diare, batuk dan jamur di mulut,” jelasnya.

Meskipun secara medis penyakit HIV tidak dapat disembuhkan, akan tetapi, kata dia, penyakit tersebut dapat ditekan dan diminimalisir melalui pengobatan.

“Target kami adalah menghilangkan jumlah kasus HIV di tahun 2030 menjadi nol atau nihil,” terangnya. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Koran Lingkar)

Exit mobile version