Tekan Kasus HIV/AIDS di Demak, Dinkes Gencar Sosialisasi dan Bentuk Tim

Tekan Kasus HIV/AIDS di Demak, Dinkes Gencar Sosialisasi dan Bentuk Tim

MELAYANI: Salah satu Customer Service Dinas Kesehatan Kabupaten Demak. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DEMAK, Lingkarjateng.id – Kabupaten Demak mencatat, secara kumulatif dari tahun 2003 hingga tahun 2022, jumlah kasus HIV/AIDS di Demak mencapai 700 kasus. Ditambah hingga periode Juli ini, kasus penyakit menular seksual tersebut bertambah hingga 55 kasus.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Demak melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Heri Winarno menyampaikan dalam penanganan kasus HIV/AIDS, pihaknya masih terus mengupayakan pencegahan secara masif. Ia juga menyampaikan beberapa cara penularan penyakit HIV/AIDS tersebut.

“Penularan penyakit HIV biasanya dari seks bebas dan darah. Selain itu, sekarang terjadi penyimpangan baru, laki-laki melakukan hubungan seks dengan laki-laki dari kalangan anak-anak muda, itu juga berisiko tinggi terkena HIV/AIDS,” ungkapnya.

Ia mengatakan, upaya yang dilakukan terkait kasus HIV/AIDS di Demak adalah dengan cara sosialisasi dan pembentukan tim edukator dan relawan.

“Pertama sosialisasi di sekolah dan masyarakat. Bagaimana mencegah penularan HIV itu seperti apa, kita membentuk tim edukator dan relawan untuk mendampingi mereka baik lelaki seks lelaki (LSL) dan pekerja seks. Jadi, itu upaya yang kita lakukan,” terangnya.

Selain pembentukan relawan dan tim edukator, tambahnya, pihaknya juga bekerja sama dengan semua fasilitas kesehatan (faskes) untuk penanganan kasus HIV/AIDS di Demak.

“Di semua faskes sekarang sudah bisa tes HIV, bahkan pengobatan ARV (Anti Retro Viral) sudah ada di beberapa Puskesmas. Jadi tidak semua harus ke rumah sakit, sehingga lebih mendekatkan ke masyarakat. Agar tidak ada alasan dalam pengambilan obat terhalang masalah transportasi,” tandasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

Exit mobile version