SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki menyebutkan bahwa program sekolah gratis bagi anak merupakan langkah untuk pencegahan perkawinan anak usia dini di Semarang.
Ia menuturkan, sekolah gratis yang diberikan oleh pemerintah tersebut dimulai dari jenjang SD hingga SMA.
“Pemerintah sudah membantu biaya pendidikan gratis mulai SD hingga SMA baik negeri maupun swasta. Itu dalam rangka pencegahan kawin anak,” ungkap Imran, baru-baru ini.
Menurutnya, pernikahan dini di Kota Semarang saat ini semakin marak. Maka dari itu, melalui program sekolah gratis ini menjadi solusi dan edukasi kepada anak agar mereka melek terhadap risiko dari pernikahan dini.
Imran menambahkan, salah satu cara untuk mencegah perkawinan dini adalah dengan selalu menggaungkan bahaya dari tindakan tersebut seperti belum siapnya fungsi reproduksi serta psikologi pada diri anak usia dini. Hal itu akan berdampak pada risiko kematian pada ibu hamil, stunting, bahkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sementara, saat ditanya mengenai dispensasi nikah terhadap anak, ia mengaku telah bekerja sama dengan Pengadilan Agama Negeri Semarang untuk memberikan rekomendasi melalui aplikasi JAMU KUAT (Kerjasama Mewujudkan Keadilan untuk Masyarakat).
“Ke psikolog yang ditunjuk oleh departemen agama dari UIN, itu ada prosedur, dispensasi, jadi tidak dibiarkan saja,” ujarnya.
Lebih lanjut, menurut keterangannya, mayoritas pengajuan dispensasi nikah dilatarbelakangi karena hamil di luar nikah.
“Mereka memilih untuk mengajukan dispensasi nikah,” ucapnya.
Ia menyebut, tempat yang paling banyak kasus dispensasi nikah saat ini didominasi di wilayah Semarang bagian Utara.
“Kelurahan di Utara ini memang kasusnya masih banyak, ini harus dicegah,” tandasnya. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)