Tahun 2022, Angka Kriminalitas Melonjak 10 Persen di Demak

POTRET: Kantor Polres Demak. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

POTRET: Kantor Polres Demak. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DEMAK, Lingkarjateng.idKapolres Kabupaten Demak melalui Kasatreskrim, AKP Mochamad Zazid menyebut angka kriminalitas di Kabupaten Demak pada tahun 2022 periode Januari-Agustus meningkat dibandingkan tahun lalu.

“Pada periode Januari-Agustus tahun 2021 terdapat 175 Kasus dan pada periode Januari-Agustus tahun 2022 terdapat 192 kasus, artinya ada peningkatan dibanding tahun lalu yaitu selisih 17 kasus atau naik sebesar 10 persen,” ungkapnya, pada Senin, 26 September 2022.

AKP Zazid merinci, selama periode tersebut terdapat 27 kasus selama Januari, Februari 25 kasus, Maret 20 kasus, April 24 kasus, Mei 30 kasus, Juni 17 Kasus, Juli 17 kasus, Agustus 32 kasus, sehingga total ada 192 Kasus.

Kasis kriminalitas di Demak didominasi lima jenis kejahatan, salah satunya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang paling tinggi.

“Yang paling banyak itu 3C (Curat Curas Curanmor) sebanyak 67 Kasus, yang kedua penganiayaan dan pengeroyokan sebanyak 29 kasus, lalu ada pencabulan anak dibawah umur sebanyak 23 kasus, kasus penipuan ada 18 kasus dan kasus penggelapan sebanyak 11 kasus,” bebernya.

Akan tetapi, AKB Zazid menuturkan bahwa tindak kejahatan dan kriminalitas terpantau stabil pasca kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) pada awal September.

“Jika dilihat dari matriks kejahatan yang tercatat di Satreskrim, jumlah kasus mulai 3 September 2022 sampai dengan 20 September 2022 terdapat 9 kasus kejahatan. Tren dibanding bulan lalu sejak 3 Agustus 2022 sampai dengan 20 Agustus 2022 terdapat 8 kasus kejahatan yang artinya hanya ada kenaikan 1 kasus kejahatan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

Exit mobile version