Stop Bullying, Pemkab Demak Gelar Sosialisasi Pencegahan Perundungan di Sekolah

MENYAMPAIKAN: Bupati Demak, Eisti'anah saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi pencegahan penanggulangan bullying di sekolah. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

MENYAMPAIKAN: Bupati Demak, Eisti'anah saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi pencegahan penanggulangan bullying di sekolah. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

DEMAK, Lingkarjateng.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Demak menggelar sosialisasi pencegahan penanggulangan di sekolah. Kegiatan yang diselenggarakan di Pendopo Satya Bakti Praja pada Selasa, 11 Oktober 20222 tersebut diikuti oleh 285 peserta yang terdiri dari Kepala Sekolah SD, SMP, SMA/sederajat se-Kabupaten Demak.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Koordinator PUSPAGA Jawa Tengah, Arida Nuralita, Yayasan Kesejahteraan Keluarga Soegiopranoto Semarang Paulus Munjiran, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Demak serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Demak Eisti’anah mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk menyuarakan stop perundungan baik itu bullying fisik, verbal, emosional, maupun cyberbullying

“Guru sebagai orang tua kedua anak-anak, harus bisa mencegah dan mendeteksi sejak dini segala bentuk perundungan terutama yang terjadi di lingkungan sekolah. Semuanya harus peka terhadap anak didik. Jika disinyalir ada anak korban bullying, segera dampingi, berikan support dan dukungan, berikan bahu kita untuk anak didik. Sehingga, mereka merasa aman dan nyaman untuk menceritakan permasalahan yang dihadapi. Jangan sampai korban bullying merasa sendiri atau bahkan disingkirkan. Kita ada untuk mereka,” ungkap Eisti’anah.

Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) P2PA Eko Pringgolaksito melalui Sekretaris Dinsos P2PA Arif Sudaryanto menyampaikan, latar belakang pelaksanaan kegiatan ini sebagai tindak lanjut tingginya kasus kekerasan pada anak di wilayah Kabupaten Demak.

“Sehubungan maraknya kasus tersebut, Pemkab Demak melalui Dinsos P2PA berusaha untuk menekan dan mengantisipasi dengan cara mensosialisasikan pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap anak. Salah satu tindak kekerasan pada anak bisa terjadi di sekolah seperti bullying atau perundungan,” ujar Arif Sudaryanto.

Lebih lanjut, ia berharap dengan mengundang kepala sekolah dalam sosialisasi tersebut dapat mentransferkan informasi yang didapat kepada civitas sekolah untuk pencegahan tindakan bullying.

“Jika dilakukan secara terus menerus, bullying memiliki dampak yang cukup fatal. Tidak hanya kesehatan fisik saja yang terganggu, namun kesehatan mental. Korban bullying akan menjadi minder, tidak percaya diri bahkan bisa saja melakukan percobaan bunuh diri,” tandasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

Exit mobile version