DEMAK, Lingkarjateng.id – Penghentian siaran TV analog yang bermigrasi ke TV digital menuai banyak keluhan dari masyarakat. Pasalnya, mereka harus terbebani biaya tambahan untuk membeli set top box (STB). Hal ini menimbulkan efek domino kenaikan harga STB, bahkan tak jarang masyarakat kesulitan mendapatkan STB karena stok di toko kosong.
Sebagai informasi, per 2 November 2022 lalu, pemerintah menghentikan siaran TV analog secara bertahap. Saat TV analog dimatikan, masyarakat hanya bisa menonton siaran TV digital.
Siaran TV digital dapat ditonton langsung melalui perangkat televisi yang punya fitur DVB-T2 untuk menerima sinyal digital (TV digital). Selain itu, bisa juga melalui TV analog biasa atau TV nondigital dengan menggunakan perangkat tambahan STB.
Kebijakan tersebut membuat masyarakat Kabupaten Demak berbondong-bondong mencari STB hingga berimbas STB langka di pasaran. Seperti di dua toko elektronik yang ada di Demak Kota yang kehabisan stok STB.
“STB habis. Kemarin dari bulan Januari saya sudah nyetok satu kardus yang isinya 40 set box, tetapi gak laku. Baru laku satu dua mulai bulan Juni lalu, dan kemarin bulan November baru habis. Saya mau kulakan lagi, tapi stoknya dari pabrik gak ada,” tutur salah satu pemilik toko elektronik yang tidak mau disebut namanya pada Senin, 5 Desember 2022.
Perpindahan siaran TV analog ke TV digital membuat masyarakat berkeluh kesah, salah satunya yang dialami oleh Ibad, warga Desa Morodemak, Kecamatan Bonang. Ia mengaku kerepotan dengan adanya peralihan tersebut.
“Kalau untuk kalangan menengah ke atas ya gak terlalu repot, kalau untuk kalangan menengah ke bawah ya agak repot,” tuturnya.
Ia mengatakan bahwa ada kenaikan harga STB dan kelangkaan setelah adanya penghentian siaran TV analog tersebut. Harga normalnya yang berada di kisaran Rp 190 ribu, melonjak menjadi Rp 260 sampai Rp 300 ribu dengan merek yang sama.
“Mulai tiga sampai empat hari ini barangnya jadi sulit ditemukan, saya sudah mencari di tiga toko stoknya kosong semua,” keluhnya.
Ia mengaku tidak tahu kapan bantuan STB dari pemerintah akan dibagikan.
“Mulai daerah Bonang sama sekali belum ada bantuan, kalau informasinya saya sudah pernah denger bakal ada bantuan, tapi untuk kapan akan diberikan belum tahu. Selain saya, banyak juga yang masih belum tahu kalau akan dapat bantuan STB,” imbuhnya.
Dirinya berharap pemerintah lebih siap saat mengubah kebijakan, seperti siap STB. Karena sangat disesalkan ketika kebijakan sudah ditetapkan tetapi perangkat pendukungnya belum terpenuhi.
“Kasian mau nonton TV harus beli set top box dulu, ketika mau beli set box gak ada uangnya ‘kan kasian,” ungkapnya.
Sementera itu menurut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Demak, Agus pramono mengatakan bahwa bantuan STB di Kabupaten Demak sudah dipersiapkan mulai bulan Juni.
“Untuk bantuan STB di Kabupaten Demak itu sudah dipersiapkan mulai bulan sekitar Juni-Juli, dimana waktu itu kita mendapatkan data dari pusat. Sehingga data itu yang mengelola P3KE itu sasarannya adalah miskin ekstrim atau desil satu (istilah dalam DTKS) yang akan mendapatkan bantuan,” bebernya.
Menurut data Pemerintah Pusat, sebanyak 24.476 kepala keluarga di Kabupaten Demak menerima bantuan set top box (STB) dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Ia mengungkapkan bahwa daerah tidak memberikan data ke pusat bagi penerima STB, tetapi daerah menerima data itu dari pusat yang harus dilaksanakan. Tidak boleh dirubah, tidak boleh diperbarui dan tidak boleh ada penggantian.
“Dari data yang kita terima dari Kemendagri, kemudian kita bahas bersama dengan Dinpermades, Dindukcapil, Dinsos P2PA sehingga data itu betul-betul clear apa yang menjadi tugas kami di daerah,” ungkapnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)