Slamet Warsito Tepis Kabar Rekom PKB Jatuh ke Sudewo

slamet warsito bersama muhaimin iskandar

Foto Bersama, Bakal Calon Bupati Pati Slamet Warsito (kiri) bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kanan) ( dok. pribadi slamet warsito )

PATI, LINGKAR – Bakal calon bupati pati 2024-2029 Slamet Warsito (67) menghadiri taaruf bakal calon kepala daerah (bacakada) yang diselenggarakan DPP PKB di Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (6/6). Dalam kesempatan itu, Slamet Warsito berjabat tangan dengan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar.

“Saya tanya ke Cak Imin, rekomendasi (bacakada) PKB katanya sudah dikeluarkan, (dijawab Cak Imin) belum-belum, pada siapa?” tuturnya mengulangi percakapannya dengan Cak Imin, usai menghadiri Pembekalan Bacakada PKB Zona Jawa Tengah dan DIY.

“Lho katanya pada Pak Sudewo?” lanjutnya bertanya pada Cak Imin.

Pertanyaan itu pun dijawab, “Ndak, belum-belum,” kata Slamet Warsito menirukan jawaban Ketua DPP PKB.

Slamet Warsito sendiri masih gigih mengupayakan untuk mengejar rekomendasi dari DPP PKB. Mengenai kabar yang beredar soal rekomendasi yang telah diterima oleh Sudewo dari DPP PKB, ia mengaku tidak tahu menahu. Ia sendiri belum sempat menanyakan perihal rekomendasi PKB itu kepada panitia Desk Pilkada DPC PKB Pati, sebab dirinya harus bertolak ke Jakarta usai menghadiri pembekalan bersama Cak Imin di Semarang.

Sementara itu Ketua Desk Pilkada DPC PKB Pati, Kastomo menjelaskan, menurut peraturan PKB tentang Pilkada PP No. 9 Tahun 2024 tentang pemberian rekomendasi DPP PKB ada dua tahap.

Rekomendasi tahap pertama, semua yang daftar dan sudah fit and proper test akan diberi rekomendasi dengan tanda tangan Ketua DPP/Wakil dan sekretaris.
“Ini calon akan diuji keseriusannya dalam meningkatkan elektabilitas dan popularitas,” jelasnya dalam pesan tertulis.

Selanjutnya, rekomendasi kedua, rekomendasi final. “Siapa yang tertinggi dan capable yang akan dapat rekomendasi ditandatangani Ketum DPP PKB dan Sekretaris. Rekomendasi inilah yang sah buat daftar di KPU,” jelas Kastomo. (Nailin RA – Lingkar Media Group)

Exit mobile version