KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah mulai mempersiapkan pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT). Pembangunan SIHT ini sendiri menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Kudus tahun anggaran 2023.
Bupati Kudus HM Hartopo pun menargetkan, pembangunan SIHT ini bisa selesai dilakukan pada bulan Desember mendatang. Sehingga, nantinya gedung SIHT tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
Khususnya, pelaku industri tembakau berskala kecil ataupun menengah. Diketahui, saat ini proses persiapan pembangunan SIHT yang berlokasi di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo tersebut sudah memasuki tahapan penyusunan masterplan.
Dikebut 3 Bulan, Pembangunan SIHT Kudus akan Tampung 15 Gedung Produksi
“Saya sudah mendorong pembangunan ini sejak tahun 2022 kemarin. Pokoknya Desember nanti sudah harus beroperasi, kalau yang tahu jadwalnya dari Dinas,” katanya.
Hartopo menjelaskan, proses persiapan pembangunan SIHT sebelumnya sempat menemui sejumlah permasalahan. Salah satunya adalah pedagang di lokasi yang akan digunakan untuk SIHT tidak mau dipindah.
Padahal, lahan yang ditempati untuk berjualan tersebut merupakan aset pemerintah daerah dan akan digunakan untuk pembangunan SIHT. Namun, saat ini para pedagang sudah bersedia untuk pindah setelah adanya komunikasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.
Optimis Segera Terealisasi, Proyek SIHT Kudus Ditarget Mulai September
“Akhirnya desainnya disesuaikan kembali, cuma tidak apa-apa, intinya Desember nanti harus sudah beroperasi,” tegasnya.
Hartopo pun berharap proses pembangunan SIHT ini dapat berjalan lancar sesuai target yang telah ditetapkan. Hal ini dikarenakan sudah banyak perusahaan rokok skala kecil yang menunggu untuk bisa masuk ke sentra industri rokok yang difasilitasi pemerintah daerah tersebut.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop dan UKM) Kabupaten Kudus saat ini masih melakukan sejumlah proses persiapan sebelum SIHT dibangun. Namun, pihak dinas sudah memastikan bahwa SIHT akan terealisasi tahun ini.
Kepala Disnakerperinkop dan UKM Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan, pihaknya optimis pembangunan SIHT ini bisa selesai sesuai target. Apalagi, pihaknya sudah melakukan berbagai proses persiapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami optimis pembangunan SIHT bisa selesai dilakukan tahun ini sesuai jadwal,” ucapnya.
PEMBANGUNAN Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Kabupaten Kudus sudah dipastikan akan terealisasi tahun ini. SIHT ini nantinya akan digunakan untuk membantu para pelaku industri rokok kecil agar semakin berkembang.
Pasalnya, dengan adanya SIHT tersebut, para pelaku industri rokok kecil bisa memanfaatkan gedung yang telah difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Sehingga, para pelaku industri rokok tersebut bisa lebih fokus terhadap proses produksi saja.
Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop dan UKM) Kabupaten Kudus sendiri telah mempersiapkan pembangunan SIHT yang menggunakan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2023.
Kepala Disnakerperinkop dan UKM Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati menyebut, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan SIHT yakni senilai Rp 39 miliar. Dijadwalkan, pembangunan gedung SIHT ini akan mulai dilakukan pada bulan Oktober 2023 nanti.
Proses pembangunan gedung SIHT ini diperkirakan membutuhkan waktu tiga bulan. Disnakerperinkop dan UKM Kabupaten Kudus optimis pembangunan gedung SIHT ini bisa selesai tepat waktu, yakni pada bulan Desember mendatang.
“Pembangunan gedung SIHT tetap dilakukan tahun ini, tapi memang mepet di tahun anggaran. Perkiraan mulai sekitar bulan Oktober, kita yakin tiga bulan akan selesai. Nanti kita menggunakan lelang ekatalog untuk mempercepat,” kata Rini.
Pihaknya menjelaskan, progres pembangunan SIHT pekan ini masih dalam tahap pembuatan masterplan. Kemudian, untuk proses studi kelayakan diperkirakan akan selesai di bulan Agustus ini.
“Kalau untuk progres minggu ini master plan sudah jadi, sudah ada maketnya. Studi kelayakan juga di bulan Agustus selesai,” ujarnya.
Selanjutnya, pihaknya juga tengah menyiapkan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) serta dokumen andalalin atau analisis dampak lalu lintas.
“Lalu untuk bulan ini juga kita akan mengadakan reviu HPS (Harga Perkiraan Sendiri) ke inspektorat terkait dengan pembuatan pagar keliling, talud dan urugan,” tambahnya.
Setelah semua persiapan tersebut selesai, pihaknya baru akan mengadakan lelang. Sejauh ini, kata Rini, persiapan pembangunan SIHT berjalan dengan lancar.
Sebagai informasi, SIHT tersebut nantinya akan berisi 15 gedung produksi yang bisa dimanfaatkan oleh industri rokok kecil. Dimana, masing-masing gedung dapat diisi oleh 30 sampai 40 pekerja.
“Sekarang sudah ada perusahaan rokok yang antri untuk menempati SIHT, nanti akan ada 15 gedung di dalamnya,” tuturnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)