Siap Jadi UIN, IAIN Kudus Kini Miliki 4 Guru Besar

Siap-Jadi-UIN,-IAIN-Kudus-Kini-Miliki-4-Guru-Besar

PENGUKUHAN: Prosesi pengukuhan Prof. Dr. H. Mudzakir, M.Ag sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Islam Fakultas Syariah IAIN Kudus oleh Rektor IAIN Kudus Prof. Dr. H. Abdurrahman Kasdi, Lc., M.Si. (Hasyim Asnawi/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – IAIN Kudus kembali mengukuhkan Guru Besar untuk menunjang peningkatan kualitas SDM dan lembaga di IAIN Kudus. Pengukuhan guru besar kali ini dilakukan oleh Rektor IAIN Kudus, Prof. Dr. H. Abdurrahman Kasdi, Lc., M.Si kepada Prof. Dr. H. Mudzakir, M.Ag sebagai Guru Besar bidang Ilmu Hukum Islam Fakultas Syariah IAIN Kudus.

Sidang senat pengukuhan guru besar tersebut berlangsung di Gedung Perpustakaan Lantai 4 IAIN Kudus. Agenda tersebut juga dihadiri secara langsung oleh Bupati Kudus HM Hartopo, jajaran Forkopimda lengkap, pejabat di lingkungan IAIN Kudus, rektor atau pimpinan perguruan tinggi negeri atau swasta, dan keluarga besar Prof. Mudzakir.

Penetapan Prof. Mudzakir sebagai guru besar berdasarkan SK Menteri Agama Republik Indonesia, KH. Yaqut Cholil Qoumas, Nomor: 020898/B.II/3/2022 terhitung mulai tanggal 1 April 2022. Bupati Hartopo merasa bangga karena IAIN Kudus telah mempunyai empat guru besar.

“Ini adalah kebanggaan kita bersama, bukan hanya IAIN Kudus tetapi semua masyarakat Kudus. Semoga ini menjadi inspirasi bagi universitas lain dan kita bersama,” kata Bupati Hartopo pada Jumat, 16 September 2022.

Pengukuhan guru besar ini, kata Bupati Hartopo bisa menunjang akreditasi kampus dan percepatan transformasi IAIN Kudus menuju UIN. Pihaknya mengaku siap untuk memfasilitasi dan mendukung penuh apa yang dibutuhkan IAIN Kudus untuk beralih status menjadi Universitas.

“Tentunya kita dukung, fasilitas apa yang dibutuhkan akan kita fasilitasi,” ungkapnya.

Senada dengan Bupati Hartopo, Rektor IAIN Kudus Prof. Dr. H. Abdurrahman Kasdi, Lc., M.Si menyatakan bahwa capaian empat guru besar di kampus menjadi penting. Apalagi, guru besar merupakan pelopor inovasi bagi kampus untuk melakukan pendidikan, riset, dan pengabdian karya besar.

“Kami dari rektorat sangat mengapresiasi atas pengukuhan ini karena menjadi bagian penting dalam rangka percepatan menuju UIN,” bebernya.

Lebih lanjut, pihaknya melaporkan bahwa persyaratan IAIN Kudus untuk segera bertransformasi menjadi UIN sudah lengkap. Baik kelengkapan dokumen, jumlah guru besar, jumlah mahasiswa hingga luas lahan yang dibutuhkan. Bahkan, ia menargetkan tahun 2023, Surat Keputusan menjadi UIN akan diterbitkan.

“Target tahun ini kita submit proposal kelengkapan dokumen, tahun depan tahapan selesai. Karena semua persyaratan sudah terpenuhi. Total sudah ada empat guru besar, lahan lebih 10 hektar, mahasiswa 15 ribu, sudah siap semua,” terangnya.

Bahkan, dalam jangka panjang, pihaknya juga akan berencana untuk memenuhi masukan dari Bupati Kudus, yaitu membuka fakultas kedokteran ketika sudah menjadi universitas.

Untuk saat ini, tambahnya, kampus sedang fokus dalam berkolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam rangka membantu dan saling menguatkan masing-masing instansi.

“Memang kami memacu diri, pertama kolaborasi dengan Pemkab Kudus dan daerah lainnya, menjalin komunikasi ke masyarakat dan stakeholder,” imbuhnya.

Dirinya berharap, dengan adanya pengukuhan guru besar ini, dapat menunjang perubahan status Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) IAIN Kudus menjadi unggul. Dengan begitu, peluang kerja lulusannya akan lebih besar.

“Mahasiswa ketika akreditasi kampus baik, maka kesempatan kerja juga lebih mudah. Kami menargetkan setiap prodi ke depannya ada satu guru besar,” lanjutnya.

Sementara itu, dilantik menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Islam, Mudzakir menyatakan bahwa tugas utama guru besar adalah dalam pengembangan ilmu sesuai bidang masing-masing guru besar.

“Guru besar ini tidak ada kaitannya dengan jabatan atau birokrasi kampus,” tuturnya.

Ke depan, dengan konsentrasi pengembangan Hukum Islam, dirinya berharap dapat membantu pengembangan bidang akademik di IAIN Kudus sekaligus menjawab persoalan-persoalan dan problematika yang ada di masyarakat. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Koran Lingkar)

Exit mobile version