Sengit, 4.929 Peserta Rebutkan 252 Kursi Perangkat Desa di Kudus

TENANG: Peserta tes perangkat desa mengerjakan soal dengan penuh konsentrasi di SMPN 1 Kudus pada Selasa, 14 Februari 2023. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

TENANG: Peserta tes perangkat desa mengerjakan soal dengan penuh konsentrasi di SMPN 1 Kudus pada Selasa, 14 Februari 2023. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Sebanyak 4.929 peserta memperebutkan kursi perangkat desa Kabupaten Kudus. Pelaksanaan ujian dilaksanakan di 6 lokasi di Kudus dan 1 lokasi di Semarang.

Tempat untuk tes seleksi, lanjutnya, diselenggarakan  di 6 lokasi di Kabupaten Kudus yakni di SMAN 1 Kudus, SMPN 1 Kudus, SMP 3 N Kudus, SMPN 5 Kudus, IAIN Kudus, Gedung Graha Mustika dan 1 lokasi di Untag Semarang.

Kepala Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Dian Noor Tamziz, mengatakan bahwa dari 4.929 peserta hanya akan diambil 252 calon perangkat desa.

“Dalam ujian peserta dibagi ke tujuh lokasi. Di tiap lokasi terdiri dari 1.800 peserta dan dibagi lagi menjadi empat sesi,” bebernya pada Selasa, 14 Februari 2023.

Dalam pelaksanaan ujian calon perangkat desa itu sempat terjadi kendala teknis berupa system error. Namun Dian mengatakan bahwa permasalahan ini dapat langsung diatasi dengan penggantian laptop oleh panitia.

“Jadi koneksi server terputus memang terjadi di beberapa laptop peserta, karena error dari jaringan. Namun langsung diganti dan tanpa mengurangi waktu ujian peserta,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa ujian terdiri dari materi umum, materi khusus, dan psikologi.

“Materi umum ada lima sub materi dari PPKN, Bahasa Indonesia, Matematika, IPS, dan Kepemimpinan. Lalu materi khusus ada dua, yaitu regulasi-regulasi yang berkaitan dengan pemerintahan dan tugas pokok serta fungsi perangkat daerah dan psikotest,” imbuhnya.

Nantinya, 252 calon perangkat desa yang lolos akan dibagi di 90 desa yang tersebar di Kabupaten Kudus. Setelah ujian dan lolos, panitia menyerahkan kepada desa lalu pihak desa berkoordinasi dengan camat untuk dilanjutkan pelantikan. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Koran Lingkar)

Exit mobile version