BLORA, Lingkarjateng.id – Proyek renovasi SDN Gadon di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, yang sempat terhenti karena insiden runtuhnya bangunan hingga menewaskan satu pekerja, akhirnya kembali dilanjutkan.
Insiden tersebut juga mendapatkan sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora sehingga dilakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan. Komisi C DPRD Blora Darwanto dan Warsit memberikan masukan soal kelanjutan renovasi SDN Gadon.
Sementara pantauan di lapangan pada Selasa, 1 Agustus 2023 renovasi SDN Gadon sudah mulai dilanjutkan. Setidaknya ada sekitar 15 pekerja yang ikut dalam pengerjaan perbaikan sekolah yang dibiayai dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023.
Datangi Disdik, DPRD Blora Beri Masukan soal Kelanjutan Renovasi SDN Gadon
Penjaga sekolah SDN Gadon, Paniran, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa renovasi sudah kembali dikerjakan sejak Jumat, 28 Juni 2023
“Iya sudah hampir sepekan proyek kembali berjalan, semoga lancar,” ujarnya, pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Kendati begitu, Paniran mengaku tidak mengetahui pasti secara keseluruhan informasi terkait pelaksanaan renovasi karena statusnya hanya penjaga sekolah.
“Kalau yang lain-lain saya tidak tahu,” tukasnya.
Sementara itu salah satu pekerja proyek, Mat Junaidi, mengatakan dirinya baru ikut proyek ini selama dua hari.
“Saya baru ikut dua hari ini. Jadi baru menyesuaikan dan manut rekan-rekan,” katanya.
DPRD Blora Warsit Sebut Proyek Renovasi SDN Gadon Salahi Perpres 15/2023
Saat ditanya soal keterlibatan warga Gadon, ia menyebut sebagian pekerja yang ikut dalam proyek ini merupakan warga lokal.
“Itu yang sebelah selatan orang Gadon semua,” jelasnya.
Di sisi lain, ketua komite sekolah saat hendak dikonfirmasi terkait kelanjutan renovasi SD Gadon, sedang tidak berada di rumah.
Sebelumnya, proyek renovasi sekolah ini sempat disinggung anggota DPRD Blora, Warsit, saat meninjau lokasi pasca insiden runtuhnya bangunan yang menewaskan salah satu pekerja. Ia menyebut bahwa pengerjaan proyek tersebut sudah menyalahi ketentuan. Pasalnya, proyek tersebut diborongkan dan bukan dikerjakan oleh komite sekolah.
“Ini jelas tidak sesuai dengan Perpres nomor 15 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik. Seharusnya pekerja yang meninggal dunia mendapat asuransi,” tegasnya.
Anggota DPRD Blora, Darwanto, juga menyebut bahwa renovasi SDN Gadon yang dikerjakan secara swakelola tersebut seharusnya melibatkan warga lokal. Namun nyatanya, menurut pernyataan Kades Gadon, proyek senilai Rp 830 juta itu diserah kepada pihak ketiga.
Telan Korban Jiwa, Renovasi SDN Gadon Blora Dihentikan Sementara
Kendati begitu, dalam audiensi bersama Disdik, Darwanto meminta agar renovasi bisa berlanjut tetapi dengan syarat pelaksana proyek harus memperhatikan petunjuk teknis (juknis).
“Renovasi bisa dilanjutkan nantinya dengan memperhatikan juknis yang ada. Silakan berdayakan konten lokal, mulai dari tenaga kerja, material dan lainnya,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta komite bersama dengan pihak sekolah untuk menjalin komunikasi dengan Kepala Desa Gadon agar tidak terjadi miskomunikasi.
“Jalin komunikasi yang baik dengan lingkungan agar tidak terjadi salah paham. Kalau pekerjaan berjalan lancar mungkin tidak masalah, tetapi jika sudah ada insiden seperti beberapa hari yang lalu akan terjadi salah paham,” tegasnya.
Darwanto juga berharap agar denah pembangunan bisa dikaji ulang terkait tata letak gedung yang akan direnovasi agar bisa lebih proporsional. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)